Pendidikan
Resmi! Terjawab Kapan Pengumuman OSN K SMA 2024, Cek Jadwal/Tanggal dan Tahapan Kabupaten - Provinsi
Terjawab sudah kapan pengumuman OSN K SMA 2024, simak jadwal/tanggal dan tahapan seleksi di tingkat Kabupaten hingga Provinsi.
- Akses dan daftar di laman https://sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/osn/;
- Satuan Pendidikan melakukan verifikasi 5 peserta terbaik per bidang lomba melalui laman https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id;
- Satuan Pendidikan dapat mengakses web komunikasi OSN pekan terakhir bulan Maret, melalui laman https://ubk.kemdikbud.go.id/osnk.
Syarat Daftar OSN SMA 2024
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor;
- Berminat dan memiliki nilai baik dari bidang sains yang dipilih;
- Mendapat persetujuan dari orang tua/wali, dan bila peserta memiliki kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang;
- Setiap peserta didik hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains dan diusulkan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil seleksi tingkat sekolah;
- Belum pernah meraih medali emas OSN jenjang SMA/MA/sederajat di bidang sains yang sama;
- Belum pernah mengikuti kompetisi sains tingkat internasional jenjang SMA/MA/sederajat di bidang sains yang sama (Lampiran D: Daftar Olimpiade Sains Internasional);
- Peraih medali OSN bersedia mengikuti pembinaan dan seleksi ke kompetisi tingkat internasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional;
- Untuk beberapa bidang sains, peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional dapat langsung mengikuti OSN dengan merujuk kepada persyaratan khusus sesuai pada bidang sains masing-masing;
Baca juga: 7 Instansi yang Menerima Pelamar Ijazah SMA/SMK/MA di Seleksi CPNS 2024, Cek Formasi Lengkapnya
- Menyetujui Pakta Integritas Pelaksanaan OSN-K, OSN-P, dan OSN pada aplikasi kompetisi;
- Untuk peserta yang mengalami pindah sekolah ke kabupaten/kota dan/atau provinsi lain, status kabupaten/kota dan/atau provinsi peserta tetap mengacu kepada surat keputusan pemenang OSN-K yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi sebelumnya;
- Memiliki nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran dan memiliki sikap yang baik;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.