Kabar Artis
8 Fakta Suster Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Status Janda dan Ngaku Pernah Kerja di Samarinda Kaltim
Inilah 8 fakta sosok suster atau baby sitter yang aniaya anak Aghnia Punjabi, berstatus janda dan ngaku pernah kerja di Samarinda Kaltim.
Pihak tersebut mengaku kalau IPS sebetulnya tidak punya dasar parenting atau pengasuhan anak dan hanya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) biasa.
Lalu, pihak itu mengaku pernah mendapat laporan dari customer-nya soal tabiat pelaku sampai akhirnya IPS tidak diperkerjakan lagi.
'Mohon maaf ibu. Itu kan dia basic-nya ART bu. Itu pernah saya salurkan ART bu. Terus ada laporan salah satu customer saya dari luar pulau. Kalau dia pernah kasar juga sama anak balita' tulis pihak mantan yayasan.
'Terakhir minta kerja bulan Oktober di saya tapi tidak saya salurkan lagi karena ada record tidak baik. Namanya (sensor) dari Bojonegoro. Dia janda, anaknya 1 masih kecil. Tapi berhati iblis. Ya Allah' pungkas mantan yayasan.
Menanggapi cerita itu, Emy Aghnia tampak gusar dan menulis dirinya merekrut suster tersebut dari sebuah yayasan ternama.
'Tetapi saya mengambil iblis ini dengan tittle "SUSTER" di agency yang sangat terkenal di Surabaya bahkan Jakarta dan SG (Singapura)' ungkap Emy Aghnia.
7. Menyiksa anak Aghnia Punjabi 1 jam 15 menit
Aghnia menuliskan melalui Instagram pribadinya jika sang anak disika selama 1 jam lebih 15 menit.
Ia menuliskan jika penyiksaan tersebut terjadi antara pukul 4-5 subuh dan sang anak disika di kamar dengan posisi kamar dikunci rapat.
"Anak saya di siksa selama 1 jam 15 menit TANPA HENTI. Kejadian jam 4-5 subuh dan kamar di kunci rapat," tulisnya.
Aghnia juga menyertakan foto putrinya yang dianiaya oleh suster I.
Mata kiri putrinya tampak mengalami lebam parah.
Selain itu, di telinga kanannya juga terdapat luka.
8. Pelaku diamankan Polisi
Pengasuh bayi selebgram Aghnia Punjabi berinisial I kini sudah diamankan Polresta Malang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto kepada Tribunnews.com melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (30/3/2024).
"Sudah diamankan," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.