Berita Samarinda Terkini
Polresta Samarinda Rutin Sidak SPBU untuk Cegah Kecurangan
Polresta Samarinda secara rutin melaksanakan pengecekan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Guna mencegah kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) saat arus mudik Lebaran 2024, Polresta Samarinda secara rutin melaksanakan pengecekan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan sidak tersebut digelar sebagai bentuk antisipasi kegiatan yang melanggar hukum bagi para pengelola maupun konsumen saat melakukan transaksi pengisian BBM.
"Sidak ini sebagai wujud pengayom dan pelindung masyarakat dalam menjaga kondusifitas di Kota Samarinda, khususnya dalam hal BBM pengguna kendaraan bermotor dan pengelola SPBU di wilayah hukum kami," ujarnya, Senin (1/4/2024).
Dalam sidak tersebut petugas melakukan pengecekan satu persatu dispenser baik BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Baca juga: Beredar Video Tawuran Remaja dengan Senjata Tajam di Medsos, Begini Kata Polresta Samarinda
Baca juga: Disdag dan Polresta Balikpapan Sidak SPBU, Pertamina Jamin Kualitas BBM Aman
Mereka bahkan membuka setiap dispenser di SPBU untuk menunjukkan detil mesin.
Setelah memastikan kelayakan mesin, petugas juga mencocokkan jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan bahan bakar yang keluar.
"Sejauh ini sudah sekitar 13 SPBU yang kami sidak. Dari hasil sidak yang kami lakukan tersebut, kami tidak menemukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan konsumen. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal," ucap Kombes Pol Ary Fadli.
Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini juga mengimbau para petugas SPBU untuk sesering mungkin mengecek kondisi mesin dan stok BBM.
Baca juga: Polisi Gencar Patroli di SPBU Balikpapan, Incar Aksi Penimbunan BBM
Selain itu Ia juga mengimbau agar jangan sampai SPBU melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
"Sampai kami kami menemukan atau mendapat laporan terkait SPBU berbuat curang, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas," pungkasnya. (*)
Kebakaran Rumah di Sidodadi Samarinda Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tim Pemadam Sempat Kesulitan |
![]() |
---|
Peluncuran Magister Hukum Untag 45 Samarinda demi Cetak Penegak Hukum yang Berkeadilan |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Terus Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Retribusi Dipastikan Masuk Kas Daerah |
![]() |
---|
Akun Ojol Mati, Orderan Hilang: Ratusan Driver Maxim Demo Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Lagi |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Bahas Cepat Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.