Ibu Kota Negara

TNI Petakan Kerawanan di IKN Nusantara Jelang Upacara 17 Agustus, Singgung Surat Pembongkaran Rumah

TNI petakan kerawanan di IKN Nusantara jelang Upacara 17 Agustus, singgung surat pembongkaran rumah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO
ILUSTRASI- TNI petakan kerawanan di IKN Nusantara jelang Upacara 17 Agustus, singgung surat pembongkaran rumah 

TRIBUNKALTIM.CO - Untuk pertama kalinya, Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur akan menjadi lokasi Upacara 17 Agustus skala nasional yang langsung dipimpin Presiden Jokowi.

Biasanya, Upacara Hari Kemerdekaan secara kenegaraan selalu digelar di Jakarta.

TNI memetakan kerawanan di IKN jelang Upacara 17 Agustus tersebut.

Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam VI/Mulawarman Kolonel Inf Faizal Rizal memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif yang lebih intensif dalam menghadapi situasi menonjol pasca Idulfitri 2024 di Kalimantan Timur.

Baca juga: Anggaran untuk IKN Nusantara Tahun 2024 disebut akan Ditambah, Sri Mulyani tak Sebut Nominalnya

Satu di antaranya adalah Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Faizal menilai perhelatan hari jadi Kemerdekaan RI ini sangat rawan, mengingat sebelumnya ada permasalahan terkait surat Otorita IKN.

Surat dimaksud tertanggal 4 Maret 2024 yang dikeluarkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN dengan Nomor: 179/DPP/OIKN/III/2024 perihal Undangan arahan atas Pelanggaran Pembangunan yang Tidak Berizin dan atau Tidak Sesuai dengan Tata Ruang IKN.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN juga mengeluarkan Surat Teguran Pertama No. 019/ST I-Trantib-DPP/OIKN/III/2024.

Bahwa dalam jangka waktu 7 hari agar warga segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan.

Faizal menuturkan, permasalahan yang timbul akibat surat yang ditujukan kepada para pendatang itu menimbulkan kerawanan.

Hal inilah yang harus diantisipasi dengan intensif.

"Itu bukan penduduk adat (masyarakat hukum adat), itu pendatang," ujar Faizal dalam kata sambutannya saat Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Media dan Yatim Piatu di GOR Mulawarman, Balikpapan, Minggu (31/3/2024).

Menurut Faizal, wilayah Kaltim harus dijaga.

Dengan langkah antisipatif, pembangunan IKN bakal berjalan dengan baik.

Demikian halnya dengan pembangunan obyek vital Nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) PT Pertamina (Persero) juga perlu dikawal agar berjalan dengan baik.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved