Bantuan Sosial
PKH Tahap 2 2024 Kapan Cair Jawa Tengah Jatim? Login cek bansos kemensos go id 2024 Terbaru Hari Ini
Terjawab PKH tahap 2 2024 kapan cair Jawa Tengah, Jatim, dan Jabar? login cek bansos kemensos go id 2024 terbaru hari ini untuk cek status penerima
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah PKH tahap 2 2024 kapan cair Jawa Tengah, Jatim, dan Jabar? segera login cek bansos kemensos go id 2024 terbaru hari ini untuk cek status penerima.
Ulasan seputar PKH tahap 2 2024 kapan cair Jawa Tengah, Jatim, dan Jabar masih terus menjadi sorotan? langsung segera login cek bansos kemensos go id 2024 terbaru hari ini untuk cek status penerima pakai NIK KTP.
Sebagai informasi, penyaluran bantuan PKH 2024 ndi berbagai daerah di Indonesia akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dan untuk bulan Maret 2024 masuk tahap pencairan tahap 1.
Berikut jadwal pencairan dana bansos PKH 2024 sepanjang tahun:
Baca juga: Login cek bansos kemensos go id 2024! Kenali Ciri KTP Penerima BLT Mitigasi Pangan/PKH Bulan Maret
Tahap 1: Pencairan pada Januari hingga Maret.
Tahap 2: Dilaksanakan dari April hingga Juni.
Tahap 3: Berlangsung dari Juli hingga September.
Tahap 4: Oktober hingga Desember.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan, dan mendukung pendidikan anak-anak.
PKH menyasar tujuh kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah dari tingkat SD hingga SMK.
Besaran bantuan bervariasi antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun tergantung pada kategori penerima.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH 2024, Anda bisa mengeceknya secara online melalui portal cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima PKH dan Bansos Sembako 2024 di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.