Kabar Artis

Sandra Dewi Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Milliar, Dugaan Keterlibatan Istri Harvey Moeis

Nama Sandra Dewi ikut terseret, istri Harvey Moeis terancam dipenjara 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar, kok bisa?

Editor: Heriani AM
Dok. Kejaksaan Agung/Instagram @sandradewi88
KASUS HARVEY MOEIS - Nama Sandra Dewi ikut terseret, istri Harvey Moeis terancam dipenjara 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar, kok bisa? 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Sandra Dewi ikut terseret, istri Harvey Moeis terancam dipenjara 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar, kok bisa?

Pasalnya, Sandra Dewi diadukan ke Kejaksaan Agung, karena diduga ikut menikmati aliran dana korupsi yang dilakukan suaminya Harvey Moeis.

Baru-baru ini publik digemparkan dengan penangkapan tersangka Harvey Moeis, yang terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara dengan jumlah fantastis yang diperkirakan Rp271 Triliun, sontak mengegerkan publik.

Baca juga: Penampakan Rumah Harvey Moeis di Jakarta yang Digeledah, Kediaman Sandra Dewi Ada Lobby dan Lift

Baca juga: Rolls Royce Milik Sandra Dewi Disita Kejaksaan Agung, Rekening Bank Harvey Moeis Diblokir

Baca juga: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Telat Bayar Pajak Mobil Rolls Royce, Jumlahnya Bisa Buat Beli Mobil

Harvey Moeis ditangkap, membuat nama Sandra Dewi ikut ramai diperbincangkan.

Bahkan, ada dugaan jika Sandra Dewi mengetahui hasil korupsi yang dilakukan oleh sang suami selama ini.

Oleh karenanya, pihak Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) hari ini, Selasa (2/4/2024), mengadukan Sadra Dewi ke Kejaksaan Agung RI, terkait keterlibatannya atas kasus korupsi sang suami.

”Kami Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat, besok (hari ini) Selasa, 2 April 2024, kami akan membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia."

"Kami akan mengadukan terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu artis yang bernama Sandra Dewi dalam kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan suaminya yaitu, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sangat fantastis sekali yaitu 271 T,” kata seorang perwakilan PHPK, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2023).

"Penyidik Kejaksaan harus memeriksa, apakah Sandra Dewi mengetahui dari mana hasil suaminya mendapatkan uang tersebut," tambahnya.

KASUS HARVEY MOEIS - Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis.
KASUS HARVEY MOEIS - Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. (Instagram @sandradewi88)

Pengaduan tersebut diajukan PHPK atas dasar mengetahui selama ini Sandra Dewi dan sang suami beberapa kali memamerkan gaya hidup hedonnya.

Seperti bolak-balik ke luar negeri, memakai tas branded, hingga membeli jet pribadi.

"Menurut kami ini ya sudah di luar batas pendapatannya. Apalagi yang bisa kita lihat Sandra Dewi selama ini diduga ke luar negeri bolak-balik dan selama ini sudah tidak aktif ya tidak aktif di dunia keartisan."

"Sandra Dewi juga sering membeli barang-barang brand, bahkan membeli jet pribadi menggunakan uang dari mana?," terang pihak PHPK.

Atas dasar tersebut, pihak PHPK menuntut artis kelahiran Bangka Belitung tersebut dikenakan pasal 5 undang-undang Pencegahan dan Pemberatansan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: 6 Fakta Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Disneyland Tokyo, Mimpi yang Jadi Kenyataan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved