SA Tersangka Kebakaran SPBU
BREAKING NEWS: Pengendara Motor Pemicu Api pada Kebakaran SPBU Barong Tongkok Kubar jadi Tersangka
Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) menetapkan satu tersangka atas insiden kebakaran SPBU Barong Tongkok, Kubar.
Penulis: Febriawan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) menetapkan satu tersangka atas insiden kebakaran SPBU Barong Tongkok, Kubar.
Tersangka berinisial SA merupakan pengendara sepeda motor pemicu api.
"Saat ini tersangka SA sudah kita amankan," tegas Kapolres Kubar melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, Rabu (3/4/2024) pukul 09.10 tadi.
Baca juga: Sejumlah Motor Ikut Terbakar di SPBU di Barong Tongkok Kubar, Percikan Api Diduga saat Motor Isi BBM
SA merupakan warga RT 02 Iram, Kutai Barat (Kubar), saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pemicu kebakaran SPBU di kawasan Kampung Nyenyan, Barong Tongkok, Kubar.
SA merupakan pengedara sepada motor, asal api. Sehingga memicu kebakaran di SPBU. "Sepeda motornya pertama kali terbakar," imbuhnya.
Untuk diketahui Kebakaran yang terjadi di SPBU di Jalan Sendawar Raya, atau kawasan Belintut Kampung Ngenyan Asa, Barong Tongkok, Kubar Sabtu (30/3/2024) pukul 13.30 lalu disebabkan pencikan api dari salah satu sepeda motor yang mengisi BBM.
Kebakaran itu dipucu adanya percikan api dari salah satu kendaraan yang sedang mengisi BBM.
Api seketika menyambar ke kendaraan lain yang juga saat itu sedang mengisi BBM serta mesin pengisian BBM di SPBU. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240403_pelaku-penyebab-kebakaran-SPBU.jpg)