Tribun Kaltim Hari Ini
Dishub Samarinda Telah Pasang 41 Barier di Jalan Pulau Irian, Atasi Parkir Liar di Kawasan SCP
Pemasangan 41 barier di Jalan P Irian kawasan Mal SCP oleh Dishub Samarinda, atasi jukir liar dan maraknya parkir di tepi jalan yang menimbulkan kemac
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kemacetan di berbagai titik ruas jalan di Kota Samarinda kian menjadi keluhan masyarakat.
Terlebih lagi, momentum hari raya yang semakin dekat, kegiatan masyarakat berlalu lintas terbilang cukup tinggi lantaran mengunjungi tempat pusat perbelanjaan.
Salah satunya yakni Mal Samarinda Central Plaza (SCP) yang terletak di Jalan P Irian. Tak heran jika kawasan Mal SCP di Jalan P Irian kerap kali menimbulkan kemacetan.
Tingginya angka pengunjung membuat arus lalu lintas menjadi tak kondusif.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk mengatasi persoalan ini.
Baca juga: Dishub Uji Coba Dua Jalur di Kawasan SCP Samarinda, Mencegah Kemacetan yang Sering Terjadi
Mulai dari penertiban kendaraan yang parkir liar dengan penggembosan, penderekan, hingga mengajak pemilik SCP untuk duduk bersama.
Namun, tak menemukan titik terang.
"Bahkan sejak dua tahun lalu kami sudah lakukan sosialisasi dan teguran kepada pihak SCP untuk siapkan tempat drop out bagi kendaraan yang ingin menurunkan penumpang.
Tapi sampai saat ini tidak disediakan. Alasannya belum menemukan teknisnya," ungkap Hotmarulitua Manalu, Kadishub Samarinda pada pada TribunKaltim.co.
Sebab itu, Dishub Samarinda, Selasa (2/4/2024) dengan melakukan pemasangan barier di beberapa kawasan di sepanjang Jalan P Irian. Pemasangan ini dilakukan tepat pada titik yang sering kali menjadi andalan para juru parkir (jukir) liar.
"Ada 41 barier yang kami pasang," ungkap Manalu. Manalu menegaskan, trotoar harus ditertibkan karena adanya dampak dari kegiatan ekonomi di Mall SCP yang menimbulkan bangkitan tarikan perjalanan.
Setiap pelaku usaha yang menimbulkan bangkitan tarikan perjalanan harus menyediakan fasilitas ruang parkir dan penyediaan akses pintu masuk keluar. Hal ini sesuai dan tertuang dalam Permenhub Nomor 12 tahun 2021.
Berdasarkan pantauan, lahan parkir yang disediakan pihak SCP di dalam gedung memang sering menjadi keresahan masyarakat lantaran terbatas dan kurang memadai. Ditambah lagi, ruang parkir di dalam gedung SCP harus berbagi dengan pengunjung di Hotel Aston.
"Izin pengelola parkir di SCP OSS nya belum ada. Sampai saat ini belum saya approv karena belum ada melakukan permohonan Permenhub itu, salah satunya harus ada penyediaan sprinkle, begitu juga dengan tata cara marka dan informasi parkir," pungkas Manalu.
Diharapkan pemasangan barier ini dapat meminimalisir kemacetan di kawasan SCP. Manalu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan dan trotoar.(snw)
Hasanuddin Mas’ud Berjanji di Atas Mobil Komando, Aliansi Mahasiswa Kaltim Gelar Aksi Demo |
![]() |
---|
Rumah Mewah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Mobil Listrik Turut Dirusak |
![]() |
---|
Teriakan Keadilan Menggema di Pemakaman, Iring-iringan Ojol Antar Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Fiskal Kaltim Dikebiri Pusat, Dana Bagi Hasil Terpangkas, Daerah Dipaksa Bertahan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Pasang Badan, Tegas Dukung Bahlil Lahadalia di Tengah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.