Berita Paser Terkini
DPRD Paser Percepat Pembahasan LKPj Bupati Paser Tahun Anggaran 2023
DPRD Kabupaten Paser mempercepat pembahasan LKPj Bupati Paser untuk tahun anggaran 2023.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - DPRD Paser telah menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk tahun anggaran 2023.
LKPj tersebut diserahkan saat rapat paripurna DPRD Paser pada 26 Maret 2024 lalu.
Hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Paser, disepakati untuk membahas LKPj bupati Paser tahun anggaran 2023.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan, perlu dilakukan rapat internal untuk mempersiapkan bahan diskusi jelang pembahasan LKPj bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
"DPRD Paser harus melakukan pembahasan terhadap LKPj Pemkab Paser untuk mempelajari dan membahas apa saja yang perlu menjadi pertimbangan sebelum dilaksanakannya pembahasan bersama OPD nanti," terang Zulkarnain, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Daftar 30 Caleg Terpilih DPRD Paser Periode 2024 - 2029, PKB Paling Banyak Raih Kursi Diikuti Golkar
Berdasarkan regulasi yang ada, DPRD Paser memiliki waktu untuk melakukan pembahasan terhadap dokumen LKPj Pemkab Paser dengan selambat-lambatnya hingga 30 hari setelah dokumen diterima.
"Dari regulasinya, setelah dokumen LKPj diterima, maka sejak saat itu DPRD Paser memiliki waktu sampai 30 hari kedepan untuk melakukan pembahasan LKPj Pemkab Paser," tambahnya.
Dengan dilakukannya pembahasan pada minggu pertama usai menerima dokumen LKPj Pemkab Paser, ia menganggap hal tersebut sebagai langkah percepatan oleh DPRD Paser.
Terlebih dengan padatnya agenda DPRD Paser selama Ramadan maupun setelah Ramadan 1445 H.
"Jika kami melihat kalender kerja DPRD Paser, maka kami bisa melihat padatnya agenda DPRD Paser ke depan, ditambah lagi dengan suasana ramadan kemudian masih ada lagi perayaan hari raya Idulfitri," ungkap Zulkarnain.
Selain itu, juga masih ada agenda pergantian masa transisi DPRD Paser yang bisa saja menjadi hambatan dalam pelaksanaan kerja DPRD Paser.
Namun, Ia meyakini pelaksanaan pembahasan LKPj Pemkab paser akan selesai tepat waktu tepatnya pada April ini.
"Rencana, kami akan memfasilitasi rapat bersama OPD terkait pada 23 April mendatang," terangnya.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2025 Digelar, Ketua DPRD Paser Minta Pemda Tingkatkan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi
Saat rapat internal DPRD Paser pada 2 April , Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser telah mengerucutkan 3 bidang bidang penting hang menjadi pembahasan.
Ketiganya ialah pembahasan capaian kinerja pendapatan, pembahasan capaian kinerja dan belanja pendapatan serta pembahasan capaian kinerja pada program dan kegiatan LKPj Pemerintah Kabupaten Paser.
"Setidaknya, ada tiga bidang penting yang dibahas dalam rapat internal DPRD Paser," ungkapnya.
Hasil dari pembahasan internal itu akan menjadi bahan bagi DPRD Paser dalam penyempurnaan LKPj Pemkab Paser pada pembahasan bersama antara DPRD Paser dengan OPD terkait.
"Apapun yang menjadi pembahasan bersama dalam rapat internal, akan menjadi bahan bagi DPRD Paser dalam penyempurnaan LKPj Pemkab Paser yang nantinya akan membahas LKPj Pemkab Paser bersama OPD terkait," ulasnya.
Pada tahap akhir, setelah DPRD Paser melakukan pembahasan bersama dengan perangkat daerah, maka akan dilakukan Rapat Paripurna dalam menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan DPRD Paser terhadap LKPj Pemkab Paser Tahun Anggaran 2023.
"Pada akhirnya DPRD Paser akan menyampaikan rekomendasi pada Pemkab Paser terkait dengan Hasil pembahasan LKPj pemerintah kabupaten Paser," tutup Zulkarnain. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.