Berita Paser Terkini
Musrenbang RKPD 2025 Digelar, Ketua DPRD Paser Minta Pemda Tingkatkan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi
Musrenbang RKPD 2025 digelar, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan IPM dan pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi telah menyampaikan hasil penelaahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Paser.
Dari hasil penelaahan pokir DPRD Paser, jumlah usulan dari seluruh fraksi saat Musrenbang RKPD Paser 2025 mencapai 1.778 usulan.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas, Senin (25/3/2024).
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menyampaikan, hasil penelaahan pokir hanya penyampaian secara simbolis.
"Secara rill, kami sudah menyelesaikan proses input pokir DPRD Paser melalui aplikasi SIPD-RI pada 15 Maret 2024 serta menyampaikan salinannya kepada kepala Bappeda Litbang pada tanggal 18 Maret 2024," terang Yudi, sapaan akrab Ketua DPRD Paser.
Baca juga: DPRD Paser Sampaikan Hasil Penelaahan Pokir di Musrenbang RKPD Tahun 2025
Diutarakan, indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Paser pada tahun 2023 mengalami kenaikan, yakni dari 72,93 persen pada tahun 2021 menjadi 74,14 persen pada 2023 ini.
"Itu menunjukkan kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Paser, baik dari aspek kesehatan, pendidikan dan kemampuan daya beli masyarakat sudah semakin baik," tambahnya.
Meski demikian,, nilai IPM Kabupaten Paser tersebut masih relatif rendah jika dibandingkan dengan rata-rata nilai IPM kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 78,20 persen.
Relatif rendahnya nilai IPM Kabupaten Paser disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya, masih rendahnya angka rata-rata lama sekolah (RLS) dan masih rendahnya angka harapan lama sekolah (HLS).
"Untuk peningkatan angka rata-rata lama sekolah, salah satu kebijakan yang bisa dilakukan oleh Pemkab Paser, yaitu dengan peningkatan dan pemerataan layanan pendidikan non formal bagi anggota masyarakat berupa program kejar paket A, B, dan C," jelas Yudi.
Sementara untuk peningkatan angka HLS, salah satu kebijakan yang bisa dilakukan ialah dengan melaksanakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dalam rangka meningkatkan akses masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman untuk mengajukan pengakuan hasil belajar yang telah diperoleh sebelumnya.
"Baik itu melalui pendidikan formal, nonformal, informal maupun pengalaman kerja, sehingga nantinya akan memfasilitasi orang yang sudah bekerja memiliki gelar sarjana," urainya.
Baca juga: 15 Tahun Jadi Honorer Satpol PP, Hamsi akan Dilantik Jadi di DPRD Paser
Untuk pelaksanaan program RPL, Pemkab Paser dapat bekerjasama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, sebagai perguruan tinggi yang telah melaksanakan program RPL.
Di samping itu, kerj asama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani Bupati Paser dengan Rektor Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.