Senin, 27 April 2026

Ramadhan 2024

Memakai Lipstik di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bahkan memakai lipstik atau gincu juga sudah menjadi rahasia umum bahwa wanita senang dengan kegiatan satu ini.

Editor: Nur Pratama
TRIBUN TIMUR/Instagram@kajianustadzabdullsomad
Ustaz Abdul Somad. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telah masuk 24 Ramadhan 2024 /1445 H.

Seperti yang diketahui, wanita memang suka memperhatikan penampilannya meski saat sedang berpuasa.

Bahkan memakai lipstik atau gincu juga sudah menjadi rahasia umum bahwa wanita senang dengan kegiatan satu ini.

Banyak yang berpendapat memakai lipstick atau gincu dinilai dapat membuat penampilan menjadi lebih baik.

Lantas bagaimana saat sedang berpuasa, khususnya di bulan , apakah masih boleh menggunakan lipstik atau gincu ?

Baca juga: Doa Ramadhan Hari Ke-24 dan Ke-25 Puasa, Jadwal Malam Ganjil Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir

Ternyata penggunaan lipstik tidak membatalkan puasa seseorang.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.

"Lipstik tak membatalkan puasa kecuali pakai lipstik sambil minum es teh, karena lipstik itu di luar," ungkap UAS disambut tawa hangat oleh jamaah.

Menurut pendakwah jebolan Universitas Al Azhar ini, di dalam mazhab Hambali, hal-hal yang berhubungan dengan di luar tubuh tidaklah batal.

"Dalam Mazhab Hambali, jangankan di luar, ujung lidah yang mencicip gula tidak batal."

"Tapi mencicip sekali jangan setengah mangkuk," lanjutnya.

Senada, Buya Yahya lewat kanal YouTube juga pernah menjelaskan mengenai hukum menggunakan pelembab bibir.

Saat sedang berpuasa, tentu cairan tubuh akan berkurang lantaran tidak mengonsumsi makanan maupun minuman.

Tak jarang beberapa orang akan mengalami bibir kering dan pecah-pecah selama menjalankan ibadah puasa.

Ternyata penggunaan pelembab bibir juga tidak membatalkan puasa.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved