Tribun Kaltim Hari Ini
Sekda Kukar Sunggono Persilakan ASN, Penuhi Syarat Ikut Lelang Jabatan
Sunggono memastikan bila dalam waktu dekat lelang jabatan bakal dimulai. Jabatan tersebut, meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono mempersilahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar mengikuti lelang jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
Setidaknya ada 12 Jabatan Tinggi (JTP) Pratama yang saat ini masih kosong, termasuk di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara yang dalam waktu dekat akan dilelang.
Jadi siapapun yang sudah menganggap dirinya siap dan memenuhi syarat silahkan ikut untuk lelang.
"Karena sekarang tahapan prosesnya itu sudah menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," tegasnya di Tenggarong, Kukar pada Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Sekda Sunggono Sebut Banyaknya Pegawai jadi Alasan TPP di Kukar Terendah se-Kaltim
Sunggono memastikan bila dalam waktu dekat lelang jabatan bakal dimulai.
Jabatan tersebut, meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Disperindag dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kukar.
“Rata-rata untuk sementara, dipegang oleh Plt Kadis yang juga jabat Sekretaris di OPD. Nantinya akan dilakukan lelang jabatan Kadis,” sebut Sunggono.
Dia menyebut, saat ini proses persiapan lelang jabatan Kadis, masuk tahap proses laporan ke Komisi ASN.
Baca juga: Kesuksesan Konservasi Pesut Mahakam di Kukar, Sunggono Sebut Contoh Praktik Terbaik
“Jika sudah dapat persetujuan dari KASN, maka akan kita mulai lelang,” sebutnya lagi.
Untuk sekretaris yang sekaligus jabat Plt Kepala Dinas, Sunggono berpesan, agar tetap menjalankan jabatan seperti biasa, harus terus semangat, jangan merasa terbebani ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas.
“Kalau kita dikasih jabatan oleh pimpinan kita, berarti pimpinan kami telah mempercayai,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 6 Maret 2024, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, melantik enam pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Mutasi jabatan tersebut sebagian besar dilakukan untuk penyesuaian jabatan di dalam organisasi perangkat daerah.
Dalam pelantikan tersebut, Edi menyampaikan harapannya, agar semua pihak memiliki pikiran yang positif terkait mutasi ini.
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Apresiasi Festival Ramadhan Maluhu Kukar, Kolaborasi Keagamaan dan Ekonomi
Menurutnya, mutasi pejabat ini bertujuan untuk menjaga karir dan memberikan penyegaran di dalam organisasi pemerintahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240401_Sekretaris-Daerah-Kutai-Kartanegara-Sunggono.jpg)