Berita Paser Terkini

Guru Honorer di Paser Berpeluang Jadi PPPK Tahun ini, Tersedia Kuota untuk 900 Orang

Guru honorer di Paser berpeluang jadi PPPK pada tahun ini, tersedia kuota untuk 900 orang.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, M Yunus Syam mengatakan, guru onorer berpeluang besar jadi PPPK pada tahun ini karena tersedia kuota sebanyak  900 orang. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser terus mengupayakan menyelesaikan permasalahan tenaga pendidik. 

Penyelesaian masalah itu meliputi kesejahteraan maupun kurangnya tenaga pendidik yang mulai dibenahi secara perlahan. 

Kepala Disdikbud Paser M Yunus Syam mengatakan, kekurangan guru di sekolah-sekolah bisa teratasi dengan mengacu kepada undang-undang (UU) guru dan dosen, sehingga Disdikbud Paser bisa merekrut pengajar pengganti (Jarti). 

"Kalau tenaga honorer di instansi lain tidak bisa mengangkat PTT karena memang tidak boleh. Sedangkan UU guru dan dosen menjamin, manakala kekurangan guru, kewajiban pemerintah kabupaten atau kota menyiapkan hal itu," beber Yunus, Jumat (5/4/2024). 

Baca juga: Rakerprov Kaltim Menuju Porprov III Korpri 2024 di Paser, Sekprov dan Bapor Beri Beberapa Catatan

Setiap tahunnya ada ratusan guru berstatus PNS yang pensiun.

Tahun ini tercatat ada 130 guru PNS yang akan pensiun, jumlah ini belum ditambah dengan PNS yang meninggal dunia. 

"Dari awal tahun 2024 sampai sekarang, sudah ada 7 Guru PNS kita meninggal dunia. Kami harus mencari pengganti menggunakan sistem Jarti itu," tambahnya. 

Jika tidak menggunakan sistem tersebut, dikhawatirkan tenaga pendidik mengalami kekosongan, sehingga hal itu menjadi sebab sistem Jarti masih tetap digunakan Disdikbud Paser. 

Baca juga: Dorong Kreativitas Anak Muda, PWI Paser dan Kideco Gelar Lomba Video Kreatif Ramadan

Yunus pun berharap, pegawai tidak tetap (PTT) yang direkrut tahun 2023 bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. 

"Kuota PPPK tenaga pendidik tahun ini disesuaikan dengan jumlah PTT tenaga pendidik di Paser, baik itu pengajar di pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, maupun sekolah menengah pertama," ungkapnya. 

Berdasarkan Dapodik, PTT tenaga pendidik di kabupaten Paser mencapai 900 orang, sementara kuota PPPK tahun ini juga 900 orang. 

"Artinya kita membuka peluang untuk semua, yang perlu dijaga saat ini yaitu kesehatan mereka dan konsentrasi. Jangan sampai saat seleksi tidak hadir, karena kesempatan ini tidak datang dua kali," tutupnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved