Ramadhan 2024

Waktu yang di Haramkan Membayar Zakat Fitrah, Ini Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Ada beberapa waktu untuk membayar zakat fitrah, dari yang diwajibkan, sunnah, makruh, hingga haram.

Editor: Nur Pratama
Tribunnews.com
Ilustrasi membayar zakat fitrah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telah masuk 25 Ramadhan 2024 jangan lupa menunaikan zakat fitrah.

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan.” (HR. Bukhari Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap Muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, kaya maupun miskin.

Ada beberapa waktu untuk membayar zakat fitrah, dari yang diwajibkan, sunnah, makruh, hingga haram.

Agar tidak keliru dan membuat zakat fitrah Anda menjadi tidak sah atau haram, simak waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

Baca juga: Zakat Fitrah Merupakan Rukun Islam Ketiga, Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Secara Online?

Selain waktu membayar zakat fitrah, dalam artikel ini Anda juga bisa menyimak bacaan doa membayar zakat lengkap, untuk diri sendiri, anak perempuan, anak laki-laki, istri, dan keluarga.

Waktu Membayar Zakat

Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu membayar atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya:

1. Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal.

2. Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal.

3. Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum salat Idul Fitri.

4. Waktu Makruh, yakni setelah salat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.

5. Waktu Haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.

Ibnu Umar ra. berkata, "Rasulullah SAW pernah memerintah (kami) agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke tempat salat Idul Fitri".

Niat Zakat Fitrah

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved