Idul Fitri 2024
Armada Travel dan Dermaga Penyeberangan di Kutai Timur Dicek Dishub
Setelah melakukan rampcheck di Terminal Tipe B Sangatta, Dishub Kutim melakukan pemeriksaan keselamatan di sejumlah titik.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur melakukan pemeriksaan keselamatan terhadap sejumlah travel atau angkutan darat dan dermaga penyeberangan masyarakat di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Setelah melakukan rampcheck di Terminal Tipe B Sangatta, Dishub Kutim melakukan pemeriksaan keselamatan di sejumlah titik.
Demikian dipaparkan oleh Kasi Keselamatan Lingkungan Perhubungan Dishub Kutim, Awang Adi Juni Astara, Minggu (7/4/2024) kepada TribunKaltim.co.
Kata dia, tujuannya untuk memastikan arus mudik berjalan lancar dan aman.
Baca juga: Musim Mudik Telah Tiba, Pelabuhan Karingau Balikpapan Ramai, 58 Penumpang tak Diberangkatkan
Pihaknya melakukan pemeriksaan keselamatan travel yang beroperasi di Sangatta, Kutai Timur.
"Angkutan perairan Dermaga GM di Kecamatan Kaubun dan Dermaga Kecamatan Sangkulirang," ungkapnya.

Pihaknya juga memasang beberapa spanduk imbauan terkait keselamatan angkutan perairan dan sepanduk peringatan untuk titik-titik rawan laka untuk pengguna jalan raya.
Perlu Pengemudi Cadangan
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kutim, Murni Irawari bahwa pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan surat kendaraan, alat keselamatan, kondisi pengemudi.
Pihaknya juga meminta agar ada pengemudi cadangan sebab mengantisipasi arus mudik yang cukup padat.
Baca juga: Inilah Daerah Tujuan Terbanyak dalam Mudik Lebaran dari Pelabuhan Semayang Balikpapan
Sedangkan angkutan perairan dilakukan pemeriksaan berupa ketersediaan jaket pelampung dan lifebuoy di setiap unit.
"Kami tekankan agar mengutamakan keselamatan dan jangan muat berlebih," tegasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.