Breaking News

Berita Mahulu Terkini

Ini Alasan Subsidi Ongkos Angkut di Mahulu Harus Dipegang Bidang Ekonomi

Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing menyampaikan saat ini Dishub tak lagi menangani program Subsidi Ongkos Angkut

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Proses pengangkutan barang di pelabuhan Ujoh Bilang, Mahakam Ulu. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing menyampaikan saat ini Dishub tak lagi menangani program Subsidi Ongkos Angkut (SOA).

Ia mengatakan hal ini karena merujuk daerah lain yang juga menerapkan sistem subsidi SOA.

Salah satu daerah yang menjadi rujukan adalah daerah Kabupaten Malinau.

Baca juga: Dishub Mahulu Perkuat Pengamanan Mudik Lebaran di Daerah Hulu Riam 

"Karena berkaitan dengan inflasi SOA itu memang seharusnya ada di Bidang Ekonomi," katanya, Jumat (12/4/2024).

Meski begitu, Ia mengakui Dishub Mahulu juga masih memiliki kaitan erat dengan SOA dalam hal teknis.

"Kami Dinas Perhubungan secara teknis menangani SOA itu teknisnya, kami melihat dari sisi teknisnya," ujarnya.

Namun, tentang penganggarannya berada pada lingkup Bidang Ekonomi.

Hal ini karena sangat berhubungan dengan inflasi.

Baca juga: Dishub Mahulu Sebut Meski Akan Ada Pelabuhan Baru, Dermaga Long Bagun Tetap Digunakan

"Dia bentuknya subsidi kan karena di Malinau SOA itu tidak hanya sungai, ada juga udara, darat, yang dikelola oleh Bidang Ekonomi," sebutnya.

Tugas Dishub dalam SOA hanya berkaitan dengan bidang teknis yang ikut mem-backup.

Khususnya mem-backup dalam hal membantu pengoperasian di lapangan.

"Sesuai dengan aturan dan tupoksi yang ada," imbuhnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved