Pendidikan

Resmi! Lengkap Aturan Seragam Baru SD SMP SMA, Ketentuan Seragam Sekolah dari Nadiem Makarim

Inilah aturan seragam baru SD SMP SMA, warna hingga sanksi sesuai ketentuan seragam sekolah baru dari menteri Nadiem Makarim.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
SERAGAM SEKOLAH BARU - Ilustrasi. Inilah aturan seragam baru SD SMP SMA, warna hingga sanksi sesuai ketentuan seragam sekolah baru dari menteri Nadiem Makarim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah aturan seragam baru SD SMP SMA, warna hingga sanksi sesuai ketentuan seragam sekolah baru dari menteri Nadiem Makarim.

Ulasan seputar aturan seragam baru SD SMP SMA atau ketentuan seragam sekolah baru dari menteri Nadiem Makarim sedang menjadi sorotan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menerbitkan peraturan mengenai pemakaian seragam sekolah.

Aturan ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Baca juga: Resmi! Terjawab Kapan Ujian Kelas 6 SD 2024, Ini Jadwal/Kalender Pendidikan di Beberapa Daerah

Dalam aturan ini, peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.

Tujuan pengaturan seragam sekolah terbaru ini untuk menanamkan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Ada tiga jenis seragam sekolah dan satu pakaian adat yang digunakan siswa SD, SMP, SMA yaitu pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat.

Peraturan tersebut sudah ada sejak tahun 2022 dan diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya pada tahun ini.

1. Seragam Nasional

- Jenjang SD dan SD Luar Biasa: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

- Jenjang SMP dan SMP Luar Biasa: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

- Jenjang SMA atau SMA Luar Biasa, SMK dan SMK Luar Biasa: Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Untuk model seragam nasional, sekolah dapat mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional.

Pelajar Sekolah Dasar. Sebagai orang tua, tahun ajaran baru memberikan kesempatan untuk melihat anak-anak mereka tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang baru.
SERAGAM SEKOLAH BARU - Pelajar Sekolah Dasar. Inilah aturan seragam baru SD SMP SMA, warna hingga sanksi sesuai ketentuan seragam sekolah baru dari menteri Nadiem Makarim.(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

2. Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved