Tribun Kaltim Hari Ini
Menteri Anas Putuskan WFH 2 Hari bagi ASN, Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2024
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16-17 April 2024
Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," ujar Anas.
Anas juga telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.
Pihaknya pun mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.
"Sehingga tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah.
Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran," jelas Anas.
Tol Padat
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik keputusan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Hal ini dinilai dapat memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Budi Karya Sumadi mengatakan, pada arus mudik yang lalu, di saat puncak tanggal 6-7 April 2024, beberapa ruas jalan tol sangat padat.
"Bahkan volume to capacity ratio atau VC Ratio hampir mencapai 1 yang artinya kecepatan kendaraan sangat lambat bahkan hampir berhenti, meskipun sudah dilakukan rekayasa lalu lintas," kata Budi di Semarang, Sabtu (13/4).
Ia berharap keputusan ini dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya ASN untuk tidak kembali secara bersamaan pada tanggal 14 dan 15 April 2024.
Para ASN dapat kembali pada tanggal 16 atau 17 April atau bahkan sebelum puncak arus balik.
"Sudah ada keputusan dari Menteri PanRB bahwa akan ada WFH dua hari (16 dan 17 April).
Silakan ASN dapat memanfaatkan dengan menunda balik karena masih ada waktu.
Namun pastikan bahwa Kamis dan Jumat sudah masuk seperti biasa, sehingga tidak menggangu pekerjaan," sebut Budi. (Tribun Network/ yud)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.