Berita Viral

Sosok Lettu Agam, Dokter TNI yang Diduga Selingkuh dengan 5 Perempuan, Balik Penjarakan Istri Sah

Inilah sosok Lettu Agam atau MHA, dokter TNI yang diduga selingkuh dengan 5 wanita dan viral karena dilaporkan oleh istri sah.

Editor: Heriani AM
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Perwira TNI Lettu Malik Hanro Agam selingkuh dengan sedikitnya 5 wanita. Salah satunya adalah putri perwira Polri berpangkat Kombes. 

"Banyak yah nomornya. Ini tau nomornya juga dari mantan-mantan simpenannya. Jadi tiap cewek beda nomor ya," tulis @anandirapuspita.

Kini imbas perselingkuhan yang dilakukan MHA atau Agam, sang istri, Anandira melaporkannya ke Polisi Militer atau Pomdam Udayana.

"Saya sudah laporkan ke Pomdam dan sudah mendapat atensi dari Pangdam," kata Anandira Puspita melalui telepon WhatsApp.

Baca juga: Fakta Istri Perwira TNI Dijerat UU ITE Usai Viralkan Suami Selingkuh, Kini Menyusui Anak di Penjara

Anandira Puspita menikah dengan Malik sejak 2018, dan sudah lebih dari lima kali mendapati suaminya berselingkuh dengan perempuan yang berbeda-beda.

Beberapa selingkuhan Malik sampai kaget saat mengetahui Anandira Puspita adalah istri dari perwira TNI tersebut.

Korban Malik Hanro Agam bahkan bersedia menjadi saksi dalam laporan Anandira Puspita ke POMDAM Udayana.

"Korbannya banyak, lebih dari lima. Selingkuhan dia gak tahu kalau Suami saya ini sudah medikah. Saya uda jumpai selingkuhan dia, ada yang mau jadi saksi untuk laporan saya" sambung Anandira.

Sementara, Lettu CKM drg Malik Hanro Agam membantah seluruh pernyataan sang istri.

Anandita ditahan

Alih-alih mendapat respons positif, Anandira kini dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tepatnya Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kini ia ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, usai ditangkap di di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024).

Berikut kronologi penahanan Anandira Puspita usai membongkar kasus dugaan perselingkuhan sang suami, hingga ia harus menyusui bayinya di tahanan usai jadi tersangka.

Baca juga: 3 Update Dugaan Selingkuh Aden Wong dengan Tisya Erni, Hotman Paris Jawab Tudingan Amy BMJ

Kronologi Penahanan

Anandira Puspita ditahan atas pelanggaran UU UTE karena sebuah unggahan di Instagram story pribadinya yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Diketahui, sejak awal kasus perselingkuhan Lettu Ckm drg MHA mencuat pada Maret 2023, Pomdam IX/Udayana langsung turun tangan menangani.

Lewat unggahannya yang kemudian viral, Anandira membeberkan modus dan sepak terjang suaminya dengan wanita-wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved