Berita Nasional Terkini

19 April Diperingati Sebagai Hari Hansip, Terjawab Alasan Berganti Nama Menjadi Linmas

Cikal bakal satuan Pertahanan Sipil atau yang biasa dikenal Hansip ini sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
HARI HANSIP - Ilustrasi. 19 April diperingati sebagai Hari Hansip, terjawab alasan berganti nama menjadi Linmas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cikal bakal satuan Pertahanan Sipil atau yang biasa dikenal Hansip ini sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

Hansip yang kini telah berubah nama menjadi Linmas ini memiliki peranan yang cukup penting dalam keamanan di lingkungan masyarakat.

Seperti diketahui, setiap tanggal 19 April diperingati sebagai Hari Hansip atau Hari Pertahanan Sipil.

Hari Hansip diadakan dengan tujuan menghormati dan mengingat betapa pentingnya peran Hansip dalam menjaga ketertiban dan keamanan di linkungan masyarakat.

Tanggal ini dipilih sebagai Hari Hansip berdasarkan ketetapan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Kemanan No. MI/A/72/62 pada tanggal 19 April Tahun 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil. 

Dan pada tanggal 12 Agustus 1972 keluar Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip.

Tertulis bahwa perlindungan masyarakat merupakan fungsi utama dari Hansip.

Dimana tugasnya saat itu mengorganisir rakyat dan membentuk satuan-satuan perlindungan masyarakat (linmas).

Serta bertujuan untuk menanggulangi atau mengurangi serangan dari musuh serta bencana alam.

Pada tanggal yang sama juga, organisasi Hansip yang pada awalnya dibina oleh Departemen Pertahanan Keamanan diserahkan kepada Departemen Dalam Negeri.

Seiring perkembangan ketatanegaraan Indonesia serta pertumbuhan angkatan bersenjata, maka pada tanggal 19 September 1982 lahir Undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang ketentuan pokok Pertahanan Negara.

Ketika Hansip masuk dalam pembinaan Kemendagri dan dengan adanya UU nomor 20 tahun 1982 menjadikan posisi dan tugas pokok Hansip untuk melaksanakan fungsi perlindungan serta pengamanan masyarakat seperti penanggulangan akibat bencana perang dan bencana alam.

Baru pada tahun 2002, Hansip kemudian berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat).

Meskipun berganti nama dari Hansip menjadi Linmas, tetapi itu tidak mengubah fungsi dan tugas pokoknya, seperti:

- Membantu dalam penanggulangan bencana.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved