Pilkada Kukar 2024
Golkar Kukar Mulai Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Cawabup untuk Pilkada 2024
DPD II Partai Golongan Karya Kutai Kartanegara atau Golkar Kukar mulai melakukan penjaringan untuk Bakal Calon Pilkada Kukar 2024.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - DPD II Partai Golongan Karya Kutai Kartanegara atau Golkar Kukar mulai melakukan penjaringan untuk Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024.
Hal itu berdasarkan surat perintah DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nomor: SI-017/DPD/GOLKAR/KT/IV/2024 tentang proses rekrutmen calon Kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltim.
Sekretaris Tim Penjaringan Bakal Cabup-Cawabup Golkar Kukar, Junaidi Syamsudin, mengaku persiapan penjaringan Cabup-Cawabup ini juga telah melalui rapat internal.
Tim penjaringan bakal Cabup dan Cawabup ini diketuai langsung oleh Ketua Golkar Kukar, Hasanuddin Mas’ud yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim saat ini.
Baca juga: Kader Golkar Kukar Diisukan Pindah Partai Sehingga Alat Kelengkapan Dewan Dirotasi
“Kami sudah rapat tim penjaringan calon Bupati maupun Wakil Bupati Kukar dari Partai Golkar, waktu pendaftarannya dari tanggal 18 sampai dengan 22 April 2024 tempatnya di Sekretariat Partai Golkar untuk pengambilan formulir,” ucapnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (18/4/2024).
Junaidi menegaskan pendaftaran bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati tidak dipungut biaya alias gratis. Golkar Kukar sendiri telah mengusulkan dua nama kandidat Calon Bupati Kukar.
Dua nama tersebut telah direstui Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Mereka yang menerima surat mandat dari DPP Partai Golkar ialah Hasanuddin Mas’ud dan Muhammad Husni Fachruddin.
Namun demikian, Junaidi masih mengundang seluruh kalangan untuk mendaftarkan diri maju sebagai Calon Bupati maupun Wakil Bupati Kukar yang akan diusung Partai Golkar Kukar.
Mari berjuang bersama dalam Pilkada serentak 2024, dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis.
Baca juga: Eks Kepala Bappeda Kaltim Zairin Zain akan Maju di Pilkada Kukar 2024 via Partai Politik
"Tempat pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPD II Parti Golkar Kukar di Jalan Patin Timbau Tenggarong," paparnya.
Sebagai informasi, Golkar menjadi partai politik yang pertama membuka penjaringan bakal Cabup-Cawabup Kukar.
Penjaringan Cabup dan Cawabup berlaku bukan hanya untuk internal Golkar. Namun, pihak eksternal atau nonkader Golkar juga bisa mendaftar.
"Proses seleksinya, bisa pada saat hasil survei yang kami lakukan nanti, mana calon yang elektabilitas tinggi di mata publik,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.