Berita Viral

Nasib Pernikahan Syifa Usai Ungkap Mahar Emas Palsu dari Suami, Ini Kata Penghulu dan Dedi Mulyadi

Nasib pernikahan Syifa usai ungkap mahar emas palsu dari suami, ini kata KUA dan Dedi Mulyadi.

TikTok
Nasib pernikahan Syifa usai ungkap mahar emas palsu dari suami, ini kata KUA dan Dedi Mulyadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib pernikahan Syifa usai ungkap mahar emas palsu dari suami, ini kata penghulu dan Dedi Mulyadi.

Kisah wanita asal Purwakarta, Jawa Barat bernama Syifa Dwi Fauziah (26) viral di media sosial.

Ia mengungkapkan mahar emas 10 gram dari suami yang ternyata palsu.

Tak ada kandungan emas sedikitpun dalam perhiasan yang dijadikan mahar oleh sang suami.

Lantas bagaimana nasib pernikahannya? 

Baca juga: Rapper Saint Levant Viral Saat Bawakan Lagu di Coachella, Berikan Dukungan Terhadap Gaza Lewat Musik

Baca juga: Istilah Clumsy Viral di TiktTok 2024, Berikut Penjelasan serta Penyebabnya!

Baca juga: Sosok Nina Syakila yang Viral Dapat Uang Panai Rp 1 Miliar, Terungkap Pekerjaan Calon Suami

Syifa Dwi Fauziah (26) yang menikah pada 30 Mei 2021 lalu dan telah dikaruniai seorang anak.

Ia ingin mengajukan gugatan cerai lantaran suaminya, M Agung Darajat Pratama sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Syifa sudah mengetahui perhiasan emas yang dijadikan mahar merupakan emas palsu.

Namun saat itu ia masih ingin mempertahankan rumah tangganya.

Pernikahan tersebut menjadi sorotan lantaran mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi turut menjadi saksi pernikahan.

Kepala KUA Pasawahan, Mahmudin, menjelaskan dirinya merupakan penghulu dalam pernikahan tersebut.

Ia sudah bertemu dengan Dedi Mulyadi dan Syifa untuk menyelesaikan masalah ini.

Pernikahan Syifa Dwi Fauziah (26) dengan M Agung Darajat Pratama pada 30 Mei 2021 kini tengah menjadi sorotan. Suami memberi mahar emas palsu 10 gram.
Pernikahan Syifa Dwi Fauziah (26) dengan M Agung Darajat Pratama pada 30 Mei 2021 kini tengah menjadi sorotan. Suami memberi mahar emas palsu 10 gram. (Kolase Tribunnews.com)

Hasil pertemuan tersebut menyatakan pernikahan Syifa dengan Agung Darajat Pratama sah secara agama dan administrasi lantaran seluruh rukun nikah terpenuhi.

“Periksa administrasinya lengkap semua, wali ada, saksi kedua belah pihak ada, maharnya 10 gram emas."

"Pernikahan tetap sah karena sudah disahkan oleh kedua orang saksi yang hadir yakni islam, baligh dan berakal,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved