Kabar Artis
Sirajuddin Mahmud Jadi Saksi Kasus Korupsi Gereja, Dana Rp500 Juta dan Pencalonan Pilkada Diungkit
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud hadir sebagai saksi Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
TRIBUNKALTIM.CO - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud hadir sebagai saksi Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Sirajuddin Mahmud hadir di sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengungkit soal pencalonan Sirajuddin sebagai calon Wakil Wali Kota Balikpapan pada tahun 2015 lalu.
Kepada Sirajuddin, jaksa mempertanyakan soal dugaan pemberian sumbangan dari terdakwa Arif Yahya, Direktur PT Waringin Megah.
"Apakah memberikan sumbangan terkait pencalonan saudara sebagai calon Wali Kota Balikpapan?" tanya jaksa KPK.
"Memberikan sumbangan juga tidak pernah," jawab Sirajuddin.
Baca juga: Respon Zaskia Gotik Setelah Suaminya Dipanggil KPK, Istri Sirajuddin Mahmud: Senyumin Aja
Tak puas dengan jawaban tersebut, jaksa kemudian mengkonfirmasi kepada Sirajuddin mengenai dugaan aliran uang Rp 500 juta dari terdakwa Arif Yahya.
Namun lagi, suami Sazkia Gotik iti membantah.
"Ada katanya 500 juta dari Pak Arif Yahya?" kata jaksa.
"Tidak, tidak pernah," kata Sirajuddin.
Meski demikian, Sirajuddin tak menampik kenal dengan Arif Yahya.
Dia mengaku mengenal sosok Arif Yahya sebagai pengusaha tambang batu bara yang kerap bermain golf.
Pertemuan mereka pun kerap terjadi di lapangan golf.
"Setelah pertemuan awal kan setelah itu kan saya lumayan dekat pernah berkali-kali bertemu golf, saya tahunya malah beliau ini penambang. Berkaitan dengan batu bara," katanya.
Sebagai informasi, keterangan suami Zaskia Gotik ini diberikan sebagai saksi atas perkara empat terdakwa di kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Empat terdakwa yang dimaksud ialah: Budiyanto Wijaya (BW), swasta; Arif Yahya (AY), Direktur PT Dharma Winaga; Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima; dan Totok Suharto (TS), PNS Pemkab Mimika.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.