Berita Berau Terkini

Disdik Berau Bakal Wajibkan Seragam Pakaian Adat Berlaku Tahun Ajaran Baru

Mardiatul Idalisah menyebut, empat seragam tersebut terdiri dari, pakaian seragam nasional digunakan paling sedikit setiap Senin dan Kamis

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PAKAIAN ADAT - Ilustrasi murid SMP mengenakan pakaian adat untuk dalam acara karnaval di Berau, Kalimantan Timur. Saat ini, usulan penggunaan baju adat untuk anak sekolah sedang dipertimbangkan pihak Disdik Berau. Pakaian adat yang nantinya akan dipakai tentulah sesuai dengan jadi diri Kabupaten Berau yang memiliki tiga suku asli yakni, Bajau, Banua dan Dayak. 

Ia menegaskan, pakaian adat yang nantinya akan dipakai tentulah sesuai dengan jadi diri Kabupaten Berau yang memiliki tiga suku asli yakni, Bajau, Banua dan Dayak. Rencananya, seragam adat tersebut akan dipakai pada tahun ajaran baru 2024/2025 nanti. 

"Tapi yang sederhana saja, yang bisa dipakai untuk sehari-hari. Sehingga, tidak memberatkan orangtua atau wali murid," ungkapnya. 

Baca juga: Kemendikbud: Selain Seragam Nasional dan Pramuka, Siswa SD, SMP, SMA Wajib Pakai Pakaian Adat

Kendati begitu, pakaian adat yang dipakai tidak dibatasi hanya pakaian adat Kabupaten Berau saja.

Nantinya, pakaian adat nasional lainnya juga boleh digunakan. Bisa saja nantinya dipakai secara bergantian. 

"Niat saya juga pakaian adat ini akan diberlakukan di kantor Disdik Berau. Agar nilai kearifan lokal dan cinta kebudayaan dapat tercipta di lingkungan kerja," bebernya. 

Mardiatul menambahkan, bagi pelajar yang tidak mampu pihaknya sudah memiliki program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Uang tunai sebanyak Rp 1,5 juta diberikan kepada pelajar yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.

Mulai dari buku tulis, hingga seragam sekolah. Itu dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah. 

"Jadi insyaallah tidak akan memberatkan orangtua atau wali murid. Harapannya mereka bisa lebih semangat belajar di sekolah," tutupnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved