Pilpres 2024

Jelang Putusan MK, Anies Baswedan Bicara Soal Persimpangan Jalan, Pesan untuk Hakim Konstitusi

Jelang sidang putusan sengketa gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Anies Baswedan bicara dari hati ke hati tentang hati nurani Hakim MK.

Tangkap layar kanal YouTube Anies Baswedan
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan. Jelang sidang putusan sengketa gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Anies Baswedan bicara dari hati ke hati tentang hati nurani Hakim MK. 

Eks Gubernur DKI Jakarta ini enggan berspekulasi terkait putusan MK.

Dia juga meyakini putusan MK akan berdampak pada perjalanan kehidupan bernegara.

"Kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," ucap Anies.

Anies Baswedan juga mengaku siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024.

Baginya, siapapun yang mengikuti kontestasi harus siap menerima hasil akhir.

Baca juga: Menengok Kemeriahan Open House Lebaran Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo

“Ya seperti pertandingan sepakbola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan,” ujar Anies.

“Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK-nya begitu, kita tunggu saja nanti,” sambung dia.

Selain itu, ia bakal hadir bersama calon wakil presidennya, Muhaimin Iskandar, saat pembacaan putusan di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

“Kami rencanakan hadir,” kata Anies.

Di sisi lain, Anies enggan menduga-duga putusan MK nanti.

Ia hanya berharap, para hakim konstitusi mengambil keputusan terbaik untuk menyelamatkan demokrasi di Tanah Air.

Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menganggap, Pilpres 2024 tidak berjalan normal karena diintervensi oleh pemegang kekuasaan.

“Penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya itu, jauh lebih mahal karena itu kami percaya para majelis hakim MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini,” tutur dia.

Baca juga: Terjawab Alasan PKS Enggan Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Cek Obrolan Refly Harun

Yakin 02 Didiskualifikasi

Tim Hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pihaknya optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dari Pilpres 2024.

Diketahui, MK akan membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved