Selasa, 14 April 2026

Berita Berau Terkini

Ketua DPRD Berau Provinsi Kalimantan Timur Minta Perda Pembiayaan Haji Dimaksimalkan

Ketua DPRD Berau Madri Pani minta Pemkab Berau maksimal menjalankan Perda  Provinsi Kaltim Nomor 4/2014 tentang Pembiayaan Transportasi Jamaah Haji

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Kemenag Berau
Kegiatan manasik haji di Balai Mufakat Berau, yang dihadiri sejumlah tokoh penting dan Ketua DPRD Berau Madri Pani, Senin (22/4/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau Madri Pani minta Pemkab Berau maksimal menjalankan Perda  Provinsi Kaltim Nomor 4/2014 tentang Pembiayaan Transportasi Jamaah Haji.

Sebab diakuinya, ada beberapa jamaah yang tidak bisa berangkat haji lantaran terkendala biaya.

“Ada beberapa kendala yang saya dengar, seperti kenaikan biaya haji, dan tidak bisa melunasinya. Padahal kan sudah lama menunggu,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Lepas 149 Jemaah Calon Haji Berau, Bupati Sri Juniarsih Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Dijelaskan Madri, dalam salinan Perda Provinsi Kaltim itu sudah jelas pasal-pasal yang menjelaskan semua tentang haji dan hak yang didapat oleh jamaah haji.

Dijelaskannya, seperti di pasal 2 menjelaskan pembiayaan transportasi jamaah haji disediakan dengan maksud dan tujuan, untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji Kalimantan Timur dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci, dan peningkatan pelayanan, bertujuan pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, nyaman, tertib, dan lancar.

“Kemudian di pasal 3 adalah tentang tanggung jawab pemerintah daerah. Yakni Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap transportasi jamaah haji,” tambahnya.

Transportasi yang dimaksud meliputi dari daerah asal ke embarkasi, dan dari debarkasi ke daerah asal. Namun, tanggungjawab pelayanan transportasi jamaah haji sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 adalah transportasi dari daerah asal ke embarkasi, menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota, yang pembiayaannya ditetapkan dalam perda masing-masing. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved