Berita Kutim Terkini

DPRD dan Pemkab Kutim Setujui Raperda Penyerahaan PSU Kawasan Perumahan

Sebagaimana diketahui, kawasan perumahaan di Kabupaten Kutai Timur cukup banyak khususnya di wilayah Kota Sangatta

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ketua Pansus raperda penyediaan dan penyerahan PSU kawasan perumahan DPRD Kutai Timur, Jimmi.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, menyetujui raperda penyediaan dan penyerahaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) pada kawasan perumahaan.

Sebagaimana diketahui, kawasan perumahaan di Kabupaten Kutai Timur cukup banyak khususnya di wilayah Kota Sangatta.

Untuk menciptakan kawasan perumahan yang nyaman dan menarik bagi masyarakat maka setiap developer perumahan baik dari pemerintah maupun swasta harus membangun PSU pada kawasan perumahan.

"Sehingga dengan penyediaan dan penyerahan PSU maka akan terwujudnya lingkungan hunian yang sehat, aman dan nyaman khususnya daerah perkotaan Kabupaten Kutai Timur," ujar Ketua Pansus Raperda penyediaan dan penyerahan PSU kawasan perumahan, Jimmi, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Ketua DPRD Kutim Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kampung Kajang

Baca juga: Leni Angriani Aktivis Buruh yang Kini Menjabat di DPRD Kutim, Paparkan Program Kerja Legislatif

Tak hanya itu, para pengembang atau developer kawasan perumahan juga diminta menaati aturan misalnya setelah dibangun PSU maka diserahkan kepada pemerintah.

Lalu, pengembang juga wajib menyediakan lahan untuk sarana pemakaman sebesar 2 persen dari luas lahan sesuai rencana perumahan horizontal tapak (site plan) yang disetujui.

"Secara keseluruhan seluruh Fraksi di DPRD Kutai Timur menyetujui dan meminta agar segera disahkan raperda penyediaan dan penyerahan PSU pada kawasan perumahan," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timut, Ardiansyah dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ikut setuju lantaran raperda tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan.

Baca juga: Klaim 7 Calegnya Lolos ke DPRD Kutim, PKS Optimis Rebut Kursi Pimpinan

"Terimakasih kepada Pemkab dan DPRD Kutim yang telah membahas raperda ini," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved