Berita Penajam Terkini

Kepada BPKSDM Penajam Paser Utara Kaltim Telah Menerapkan Absensi Fingerprint di 24 Kelurahan

Absensi finger print sudah mulai diberlakukan hingga satuan terkecil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU/Talenta.co
Absensi Fingerprint - Kepala BKPSDM Penajam Paser Utara Kaltim Ahmad Usman. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Absensi finger print sudah mulai diberlakukan hingga satuan terkecil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Per 2024 ini, tidak hanya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari tingkat kelurahan, kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga puskesmas, menggunakan absensi fingerprint di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Upaya itu, agar :

1. Pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal,

2. Kerja pemerintahan menjadi lancar, serta

3. Meningkatkan kedisiplinan para pegawai.

Baca juga: Jadwal Pembagian Seragam Sekolah Gratis di Penajam Paser Utara Kaltim, Ada 9 Ribu Penerima

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Penajam Paser Utara, Ahmad Usman mengatakan bahwa, tahun ini sebanyak 19 kelurahan di Kecamatan Penajam, 1 Kelurahan di Waru, dan 4 Kelurahan di Sepaku, efektif absensi fingerprint.

Sedangkan untuk puskesmas sebanyak 11 unit, tersebar di seluruh kecamatan.

“Semuanya sudah berjalan dan fungsional semua, kalau di Babulu kan tidak ada kelurahan," ungkapnya Senin (22/4/2024).

Ahmad Usman juga mengatakan bahwa, fingerprint tetap berhubungan dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Apabila dalam absensi nantinya tercatat pegawai yang bersangkutan datang terlambat atau tidak finger pada pukul 07.30 hingga pukul 08.00, maka TPP-nya akan dipotong sebesar 0,025 persen.

Kemudian jika belum melakukan finger pada pukul 08.00 hingga pukul 08.30, maka pemotongannya sebesar 0,5 persen, begitu seterusnya.

"Jadi mendekati satu persen pemotongannya," katanya.

Diakui Ahmad Usman bahwa hal ini terbukti meningkatkan persentase kehadiran pegawai tepat waktu.

Pada beberapa kelurahan, bahkan tingkat kehadiran pegawainya mencapai angka 97 persen.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved