Pilkada Kaltim 2024
Golkar Berpeluang Koalisi dengan PKB di Pilkada Kaltim 2024 untuk Usung Rudy Mas'ud
DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim berpotensi untuk berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim berpotensi untuk berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu mencuat setelah tim pemenangan Rudy Mas'ud mengambil formulir pencalonan Gubernur Kaltim di Kantor PKB Kaltim.
Diketahui DPD Golkar Kaltim mengusung ketua mereka yakni Rudy Mas'ud untuk maju dalam Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
"Kami telah mengambil formulir untuk pendaftaran calon gubernur dari PKB Kaltim untuk Ketua Golkar Kaltim Pak Rudy Mas'ud," kata Wakil Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Kaltim, Sudarno.
"Kami ingin Pilkada Kaltim 2024 PKB bisa bersama-sama dengan Golkal dan partai-partai lain. Komunikasi kami dengan PKB bagus, semoga bisa bergabung," imbuhnya.
Baca juga: Jaga Harmoni Jelang Pilkada Kaltim 2024, Sudarno: Rudy Masud dan Andi Harun Punya Kekuatan Besar
Baca juga: Jadi Narasumber Smada Talk, Rudy Masud Berbagi Kiat Sukses kepada Pelajar SMA Negeri Balikpapan
Diketahui pada tingkat nasional terjadi persaingan antara PKB dan Golkar dalam mendukung calon presiden.
Namun Sudarno mengatakan lumrah dan wajar jika Golkar dan PKB di tingkat nasional memiliki jalan yang berbeda.
"Tapi kalau di Kaltim PKB dan Golkar ini saudara dan memiliki kedekatan emosional. Jadi ruang untuk bersama-sama itu jauh lebih tinggi," ucapnya.
PKB Kaltim sendiri telah menerima dua nama yang mengambil formulir untuk pendaftaran calon Gubernur Kaltim.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Kaltim 2024 Jadi Rujukan Rudy Masud, Cari Sosok Cawagub, Kader Gerindra Disebut
"Sejauh ini baru dua nama yang mengambil formulir. Yaitu dari tim Mahyudin dan tim Rudy Mas'ud," kata Ketua Desk Pilkada Kaltim Alif Ndasi.
Ia mengatakan pengembalian formulir paling lambat 30 April 2024 mendatang. (*)
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.