Berita Nasional Terkini
Jokowi Dikabarkan akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby Nasution, Respons Istana
Jokowi dikabarkan akan berikan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada anak dan menantiGibran Rakabuming Raka dan Walikota Medan, Bobby Nasut
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memberikan penghargaan Satyalancana termasuk Satyalancanca Karya Bhakti Nugraha untuk Gibran dan Bobby Nasution.
Kabar Jokowi akan memberikan Satyalancana untuk Gibran Rakabuming Raka (Walkota Solo) dan Boby Nasution (Walkota Medan) di acara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIIII di kota Surabaya, Jawa tiru.
Agendra Peringatan Hari Otoda terkait dengan recana kehadiran Jokowi dan pemberikan Satyalancana untuk premium.
Eri Cahyadi mengatakan sejumlah kepala daerah akan menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Sapaan Prabowo pada Anies-Muhaimin saat Penetapan Presiden Terpilih, Saya Tahu Senyuman Anda Berat
Baca juga: Respons Jokowi Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Ya Terima Kasih
Baca juga: Sapaan Prabowo pada Anies-Muhaimin saat Penetapan Presiden Terpilih, Saya Tahu Senyuman Anda Berat
Acara tersebut juga akan dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Eri mengatakan, Gibran dan Bobby juga akan menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Acaranya nanti ada Bu Khofifah. Selain itu ada wali kota Medan, wali kota Surakarta," kata dia, Selasa (23/4/2024), seperti dikutip dari kompas.com.
Sejumlah kepala daerah juga akan menerima penghargaan tersebut, seperti Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Anna Mu'awanah yang merupakan Bupati Bojonegoro 2018-2023.
Kemudian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Satyalancana Karya Bhakti Nugraha
Eri Cahyadi menjelaskan, "Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha" adalah penghargaan penting yang diberikan sekali seumur hidup pada kepala daerah.
Tanda kehormatan itu diberikan pada penyelenggara pemerintah daerah didasarkan pada prestasi dan kinerja selama menjabat.

Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan atau diberikan dengan Kaputusan Presiden RI.
"Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021," kata seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Baca juga: Satu-satunya di Kaltim, Bupati Paser, Fahmi Fadli Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden Jokowi
Usai penyematan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraga, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada 29 pemerintah daerah.
Piagam ini diberikan berdasarkan penilaian EPPD Tahun 2023.
40 Contoh Soal Try Out Matematika Kelas 9 2024 Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bentuk Pilihan Ganda |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto Usai Ditanya Kemungkinan Mendampingi Prabowo Jadi Ibu Negara |
![]() |
---|
Terjawab Chandrika Chika Anak Siapa, Ini Profil/Biodata Selebgram yang Ditangkap Soal Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Terjawab Masa Depan Anies Usai Kalah di MK, Paloh Beri Panggung Politik Baru Agar Kartu Tak Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.