Pilkada 2024
Kejanggalannya Dibongkar Habis Roy Suryo, Sirekap akan Dipakai Lagi KPU di Pilkada Serentak 2024
Kejanggalannya dibongkar habis Roy Suryo, Sirekap akan dipakai lagi KPU di Pilkada Serentak 2024
TRIBUNKALTIM.CO - Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap akan digunakan di Pilkada Serentak 2024.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Selasa (23/4/2024).
Diketahui, pada pelaksanaan Pileg 2024 dan Pilpres 2024, Sirekap banyak menuai protes.
Pakar Telematika Roy Suryo hingga ahli IT PDIP membongkar habis sederet kejanggalan Sirekap selama Pilpres 2024.
Lantaran dinilai menampilkan data yang tak akurat.
Baca juga: 2 Survei Elektabilitas Terbaru, Terjawab Cagub Terkuat di Pilkada Jateng 2024, Figur TNI-Polri Cocok
Baca juga: Terjawab Alasan PDIP Tak Bisa Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Tak Tunggu Gibran Kembalikan KTA
Kini, KPU akan menggunakan lagi Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024.
Adapun pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November.
Saran perbaikan yang disampaikannya Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Sirekap, sebagaimana tertuang dalam putusan sengketa Pilpres 2024, diklaim akan mereka tindaklanjuti.
"Kami akan menggunakan Sirekap," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Selasa (23/4/2024).
"Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan kemarin yang dibacakan, itu menjadi rujukan kami dalam evaluasi dan perbaikan terhadap Sirekap yang akan digunakan dalam Pilkada pada 27 November 2024 nanti," jelas dia.
Idham menganggap, digunakannya lagi Sirekap merupakan perwujudan dari kewajiban KPU menyelenggarakan pemilu secara terbuka.
Karena keterbukaan merupakan salah satu prinsip dari penyelenggaraan pilkada.
Pada Pemilu 2024 Februari lalu, misalnya, Sirekap menjadi instrumen transparansi KPU dengan mengunggah foto formulir C.
Hasil plano otentik dari TPS berisi perolehan suara asli.
"Oleh karena, itu kami harus mendesain bagaimana prinsip tersebut dapat diaktualisasi," ucap Idham.
Baca juga: Analisis Roy Suryo Salah? Ahli KPU Tegaskan Server Sirekap Ada di Jakarta, Tapi Pakai IP Shadow
Baca juga: Debat Timnas AMIN dan KPU di Sidang Sengketa Pilpres, Persoalkan Akurasi Sirekap dan Jaga Pemilu
3 Faktor Sirekap Salah Baca Data
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap menimbulkan kegaduhan di Pemilu 2024.
Termasuk di Pilpres 2024.
Sirekap dituding menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran dan merugikan dua pasangan lainnya yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Terbaru, perkara Sirekap ini turut dibahas di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Bina Darma Marsudi Wahyu Kisworo menyebutkan, ada tiga faktor yang menyebabkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) salah membaca data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Awalnya, Marsudi menjelaskan bahwa ada dua jenis Sirekap.
Yakni Sirekap Mobile berupa aplikasi yang terdapat di telepon seluler Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
Kemudian ada Sirekap web yang menampilkan hasil rekapitulasi suara lewat situs infopemilu.kpu.go.id.
"Flow-nya adalah data itu masuk dari Sirekap mobile.
Kemudian Sirekap web tugasnya adalah lebih kepada untuk melakukan konsolidasi rekapitulasi dan sebagainya dan kemudian virtualisasi atau mengekspor datanya ini ke web," kata Marsudi dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Connie Rahakundini Bakrie Minta Maaf, Ralat Tudingan soal Polisi Bisa Akses Sirekap dan Formulir C1
Baca juga: Gara-Gara Sirekap, Hotman Paris dan Bambang Widjojanto Saling Ejek di Sidang Mahkamah Konstitusi
Marsudi hadir di sidang hari ini sebagai ahli yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menjelaskan, Sirekap mobile menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) untuk memindai hasil penghitungan suara di setiap TPS.
Mekanisme itu merupakan pengembangan dari aplikasi Sistem Informasi Hitung (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu yang mengharuskan petugas KPPS mengisi angka secara manual.
"Kalau Situng dulu angkanya di-entry manual.
Sehingga bisa timbul kehebohan seolah-olah ada kesengajaan entri yang dinaikkan dan sebagainya.
Maka teman-teman developer untuk sirekap ini menggunakan secara otomatis jadi tulisan yang ada di C1 hasil itu di-scan.
Kemudian di-capture, diubah menjadi angka," kata dia.
Marsudi menuturkan, di sinilah masalah mulai terjadi.
Yakni ada perbedaan jenis tulisan tangan dari setiap anggota KPPS yang tersebar di 822.000 TPS se-Indonesia.
"Dalam menuliskan angka saja style-nya itu bisa berbeda-beda, ada yang menuliskan angka 4 dengan kayak kursi terbalik.
Atasnya terbuka, tapi ada juga yang tertutup atasnya.
Demikian juga angka-angka lain, 1 ada yang menggunakan topi dan sepatu, ada yang cuma garis saja," ujar dia.
Ia menyebutkan, akurasi teknologi OCR di lapangan berada di kisaran 92-93 persen sehingga masih ada kemungkinan OCR salah mengubah gambar menjadi angka.
Masalah kedua, kualitas kamaera telepon genggam yang digunakan oleh petugas KPPS pun berbeda.
Sehingga hasil pemindaiannya juga berbeda. Ia mencontohkan, ada hasil pindai formulir C1 yang gambarnya jelas, buram, remang-remang, putih, hingga kekuningan karena kualitas kamera yang digunakan.
"Problem ketiga adalah dari kertasnya sendiri, kita lihat yang form C1 di kanan itu kertasnya terlipat.
Sehingga ketika terlipat ini ini bisa menimbulkan kesalahan interpretasi oleh OCR ini," ujar Marsudi.
Baca juga: Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Samarinda Minta Polisi Usut Connie Bakrie Soal Polres Akses Sirekap
Baca juga: Dibongkar di Sidang MK, 3 Penyebab Sirekap Tampilkan Data Hasil Pilpres dan Pemilu Tak Akurat
Ia mengingatkan, OCR bukan manusia yang bisa memperkirakan angka yang tepat karena teknologi itu hanya patuh pada pelatihan data yang sudah dilakukan.
"Jadi, sistem machine learning ini adalah dia diberikan data berbagai macam tulisan tangan.
Kemudian dari tulisan tangan itu dia pelajari dan kemudian dia bisa meliaht ini apakah angka 1, 2, 3, dan seterusnya.
Tapi kalau kualitas gambarnya seperti ini jadi masalah," kata Marsudi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
![]() |
---|
Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
![]() |
---|
MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
![]() |
---|
Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
![]() |
---|
Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.