Bantuan Sosial
6 Bansos yang Cair April 2024 dan Info KLJ Tahap 2, Cek Status Lewat cek bansos kemensos go id 2024
Terjawab sudah KLJ tahap 2 2024 kapan cair Bank DKI Jakarta? cek juga 6 bansos yang cair April 2024 ini dan cara login cek bansos kemensos go id 2024.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah KLJ tahap 2 2024 kapan cair Bank DKI Jakarta? cek juga 6 bansos yang cair April 2024 ini dan cara login cek bansos kemensos go id 2024.
Penyaluran bantuan untuk pemegang Kartu Lansia (KLJ) Lansia Jakarta akan kembali dilakukan di bulan April 2024 ini, simak cara login cek bansos kemensos go id 2024.
Bila berkaca pada pencairan sebelumnya, KLJ tahap 2 ini diprediksi akan dicairkan mulai awal bulan April hingga sesudah Lebaran.
Peserta yang tidak dapat mengambil dana bantuan secara langsung dapat diwakili oleh anggota keluarga atau tenaga pendamping dengan menyertakan surat kuasa resmi dari lansia yang bersangkutan.
Baca juga: Cek bansos kemensos go id 2024! Info BPNT April 2024 Kapan Cair dan BLT Mitigasi Cair Lewat Apa
Setelah dana dari program Kartu Lansia Jakarta cair, peserta dapat melakukan transaksi menggunakan KLJ di berbagai tempat.
Bagi penerima KLJ, transaksi pembayaran dapat dilakukan melalui mesin EDC Bank DKI atau melalui jaringan Prima di toko-toko yang telah menyediakan mesin tersebut.
Namun, untuk transaksi menggunakan mesin dari bank lain, biaya administrasi akan mengikuti aturan yang berlaku.
Perlu dicatat bahwa jika dana bantuan tidak digunakan oleh peserta, bantuan tersebut tidak akan hilang.
Dana tersebut akan tetap tersimpan dalam tabungan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), siap digunakan sesuai kebutuhan pada masa yang akan datang.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu upaya konkret pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan warga lanjut usia di ibu kota, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka sehari-hari.

Inilah daftar 6 bansos lainnya yang akan cair pada April 2024:
1. PKH Tahap 2
Penyaluran PKH pada April 2024 akan memasuki tahap kedua. Sebab PKH diberikan per tiga bulan sekali.
PKH tahap 2 dijadwalkan cair selama bulan April-Juni 2024.
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus/pendamping PKH.
Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.
Total ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan PKH Tahap 2.
Nominal bansos PKH yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.
Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH, dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
Baca juga: Klik cek bansos kemensos go id 2024 Login Pakai KTP, Terjawab Kapan BLT Mitigasi Pangan Cair 2024
2. BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu
Pemerintah juga akan mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sebesar Rp 600 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu akan cair sebelum Lebaran 2024.
"Mungkin sebelum Lebaran lah, jadi tunggu sidang isbat dulu," kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com.
Sehingga, pencairan BLT MRP Rp 600 ribu dilakukan secepat-cepatnya pada April 2024.
BLT MR Rp 600 ribu akan dibagikan kepada 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.
Kriteria penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu sama seperti BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada akhir tahun 2023.
Sebab, BLT MRP Rp 600 disalurkan untuk menggantikan BLT El Nino yang cair pada akhir tahun lalu.
Data penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Artinya, bagi Anda yang pada tahun lalu menerima BLT El Nino, ada kemungkinan untuk mendapatkan BLT MRP Rp 600 ribu.
3. Bantuan Sembako Pangan (BSP)
Bansos kedua yang akan cair pada April 2024 adalah bansos sembako pangan (BSP).
Besaran bantuan sembako yang dibagikan adalah Rp 200 ribu per bulan yang diterima dalam bentuk uang tunai.
Penyaluran bansos sembako dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Dulu Bantuan Sembako bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.
4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Jika ketiga bansos di atas berwujud uang, pemerintah juga menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada April 2024.
Bantuan beras 10 kg akan berlanjut sampai Juni 2024.
Baca juga: Sekaligus Rp 600 Ribu! Terjawab Sudah Kapan BLT Mitigasi Pangan Cair 2024, Cek Cair Lewat Apa/Jadwal
Pada 2024, bantuan pangan beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM seluruh Indonesia.
Mereka yang berhak mendapatkan bansos beras 10 kg adalah masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
5. Kartu Jakarta Pintar Plus
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus juga kembali dicairkan pada April 2024.
Pencairan KJP Plus pada April dilaksanakan secara bertahap.
Merujuk pada jadwal bulan-bulan sebelumnya, KJP Plus cair pada awal bulan.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkini mengenai jadwal pencairan KJP Plus melalui akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II tahun 2024 sebanyak 656.390 peserta didik.
Besaran bantuan KJP Plus pada April 2024 berbeda-beda setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP, SMA/SMK.
Berikut adalah rincian besaran bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh setiap jenjang pendidikan:
- Jenjang SD dan MI: Rp 300.000
- Jenjang SMA dan MA: Rp450.000
- Jenjang PKMB: Rp300.000
KJP Plus merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warga dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.
6. PBI JKN
Terakhir ada bantuan berupa dana kesehatan yang cair pada April 2024 yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
PBI JKN adalah program bansos yang diberikan kepada masyarakat berupa bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peserta PBI JKN adalah orang-orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Sehingga iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah.
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.
Bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Artinya, bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima.
Bantuan dapat dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
Cara cek penerima bansos April 2024
Cek lewat Aplikasi:
- Unduh Aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos
- Jika sudah terunduh, buat akun baru dan isi data diri yang tersedia, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP
- Ambil swafoto, serta foto KTP
- Klik buat akun baru. Data yang dimasukkan akan diverifikasi oleh aplikasi Kemensos
- Setelah terverifikasi, klik Log In dan masukan username dan kata sandi yang sudah dibuat
- Klik Cari Data
Cek melalui Website:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak
- Klik tombol Cari Data.
Penyebab Nama Tercantum di DTKS tapi Bansos Tidak Cair
Melansir TribunnewsMaker, berikut ini penyebab nama tercantum di DTKS Kemensos tapi tidak mendapat Bansos PKH maupun BPNT.
1. Kartu ATM bantuan salah sasaran
Dalam hal ini, kartu ATM bantuan hanya mencantumkan nama tanpa disertai nomor identitas pemiliknya.
Beberapa kasus yang terjadi bahwa penerima yang berhak tidak mendapatkan bansos PKH dan BPNT lantaran kartu ATM bantuan diberikan kepada orang yang memilik nama dan alamat sama.
2. Kesalahan input data
Kasus yang terjadi biasanya karena nama ibu kandung invalid atau nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga tidak lengkap.
Selain itu, ID penerima ada namun nama orangnya berbeda dan lain dengan data yang ada di bank.
Tanggal dan tempat lahir invalid dan nama kota ditulis nama kecamatan.
3. Gagal divalidasi oleh Otoritas Keuangan
Hal ini disebabkan lantaran penerima sudah memiliki rekening namun sudah tidak aktif.
Selain itu, nama penerima sudah mempunyai rekening bank dengan nomor identitas sama namun nama berbeda serta nama tertulis tidak valid.
Penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos hendaknya melakukan perbaikan data atau memperbarui data yang valid.
Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos namun tak dapat PKH atau BPNT tersebut bisa melakukan perbaikan data secara mandiri agar bisa memperoleh bantuan sesuai haknya.
Namun apabila denggan melakukan perbaikan data secara mandiri, sebaiknya melapor kepada Kepala Desa atau Lurah setempat agar data dihapus sebagai penerima Bansos PKH maupun BPNT.
Itulah tadi ulasan Terjawab sudah KLJ tahap 2 2024 kapan cair Bank DKI Jakarta dan 6 bansos yang cair April 2024 ini dan cara login cek bansos kemensos go id 2024.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunhealth.com dengan judul Program Kartu Lansia Jakarta April 2024: Bantuan Cair Rp 600 Ribu, Ini Tempat Transaksi Kartu KLJ, Kompas.tv dan Tribunnews.com dengan judul 6 Bansos Cair Bulan April 2024: PKH Tahap 2, BLT MRP Rp 600 Ribu Cair sebelum Lebaran, Tribunhealth.com dengan judul 3 Penyebab Bansos 2023 Tidak Cair, Begini Solusi untuk Mengatasinya Agar Bansos 2024 Kembali Cair
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.