Berita Balikpapan Terkini
Kasus Kematian Bertha Mini Jama di Samarinda Memasuki Gelar Perkara, Suami Dalam Pantauan
Gelar perkara kasus kematian Bertha Mini Jama, ASN Kementerian Agama Samarinda yang ditemukan di gudang Kimia Farma, digelar di Polda Kaltim
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gelar perkara kasus kematian Bertha Mini Jama, ASN Kementerian Agama Samarinda yang ditemukan di gudang Kimia Farma, digelar di Ruang Gelar Ditreskrimum Polda Kaltim, Kamis (25/4/2024).
Kuasa hukum keluarga almarhum, Tino Heidel Ampulembang dari Jagau Law Office, menyampaikan dukungannya terhadap upaya kepolisian mengungkap kasus ini.
"Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini supaya tidak ada lagi timbul asumsi-asumsi di luar sana," ujar Tino seusai gelar perkara di Balikpapan.
Selama gelar perkara, ia mengaku diminta menjelaskan kronologi kejadian, mulai dari kehidupan rumah tangga almarhum hingga ditemukannya jasad.
Tino mengungkapkan adanya dugaan bahwa suami almarhum adalah pelaku, namun masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: 1000 Lilin untuk Bertha Mimi di Depan Apotek Kimia Farma Samarinda, Kalimantan Timur
Baca juga: Apotek Kimia Farma di Pontianak Terbakar, Ada Warga Terjebak Api Lalu Melompat dari Ketinggian
"Kita tidak menuduh, tapi memang dugaan kami sama dengan pihak kepolisian. Namun butuh penyelidikan lebih lanjut untuk memenuhi dugaan ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Tino menekankan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kematian almarhum merupakan pembunuhan.
Sehingga pihaknya belum bisa komentari tentang apakah itu pembunuhan atau tidak, mengingat wewenang penyidik.
Sebab itu, Tino berharap hasil forensik CCTV dapat segera diungkap dan pendalaman kasus dilakukan.
"Dan memang polisi tidak tinggal diam, kami sudah lihat timeline tadi, memang sudah maksimal polisi itu. Hanya saja lebih butuh pendalaman karena itu permintaan kita untuk didalami lagi," tandasnya.
Terkait suami almarhum, Tino memastikan bahwa ia masih dalam pantauan dan masih beredar di area Kota Samarinda.
"Masih diketahui dan dalam pantauan kepolisian. Itu ada jaminan tidak akan kabur, karena memang dalam pantauan itu tadi," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, TribunKaltim.co masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian terkait perkembangan proses hukum penemuan mayat mendiang Bertha.
Sebagai pengingat, Bertha Mini Jama, seorang ASN di Kementerian Agama Samarinda, ditemukan tewas di gudang Kimia Farma di Samarinda.
Baca juga: Ratusan Orang di Samarinda Gelar Demo, Inilah Tuntutan yang Diajukan soal Kematian Wanita di Apotek
Sebelum ditemukan meninggal, Bertha Mini Jama menghilang sejak 31 Januari 2024. Keluarganya melakukan pencarian di berbagai lokasi, tetapi dia tidak ditemukan.
| Kunjungan Tribun Kaltim ke PT Kaltim Kariangau Terminal, Miliki Dermaga Sepanjang 270 Meter |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Minta Masyarakat Adaptif Hadapi Kenaikan Harga BBM Jenis Dexlite |
|
|---|
| Pengurus SPS Kaltim Bertemu Kapolda, Bahas Peran Media dan Polisi Jaga Stabilitas di Era Digital |
|
|---|
| 4 Fakta Terkini Kasus Penipuan Tiket Murah di Balikpapan: Jumlah Korban, Pelaku Tawarkan Voucer |
|
|---|
| Laptop Gaming AI ASUS ROG Meluncur di Balikpapan, TUF A14 Dibanderol Rp29,9 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240425-Suasana-di-Ruang-Ditreskrimum-Polda-Kaltim.jpg)