Pom Mini Balikpapan Ditertibkan
Pedagang Pom Mini BBM Balikpapan Kecewa Tangki Dispenser Diangkut Aparat, Berharap tak Dimusnahkan
Toko Nova Jaya, yang di kawasan Stal Kuda, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi salah satu sasaran dari penertiban Pom Mini.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Toko Nova Jaya, yang di kawasan Stal Kuda, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi salah satu sasaran dari penertiban Pom Mini yang dilakukan oleh aparat Satpol PP Balikpapan.
Pantauan TribunKaltim.co, tampak personel gabungan mulai membongkar pompa bensin dan tangki dispenser pom mini, kemudian diamankan dan diangkut menggunakan truk besar.
Selvi, seorang karyawan Toko Nova Jaya, hanya bisa pasrah sembari melengkapi data diri oleh personel gabungan sebagai pelaku usaha pom mini.
Diakuinya, sebelum penertiban berlangsung, ia sempat menerima surat edaran terkait larangan berjualan pom mini.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pom Mini BBM di Jalan Protokol Pusat Kota Balikpapan Kaltim Mulai Ditertibkan
"Sebenarnya saya kecewa, walaupun memang sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan. Maunya nanti pom mini itu dikembalikan," tutur Selvi kepada TribunKaltim.co, Kamis (25/4/2024).

Seperti diketahui, pemerintah kota (Pemkot) telah mengambil langkah tegas atas keberadaan pom mini yang tersebar di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dengan menertibkan pom mini, merujuk dari surat edaran wali kota beserta surat pernyataan larangan berjualan atas kesepakatan pelaku usaha.

Adapun dalam penertiban pom mini tahap pertama ini menyasar kawasan tertib lalulintas (KTL) di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan.
Baca juga: 223 Personel Gabungan Tertibkan Pom Mini BBM di Tiga Kawasan Tertib Lalu-lintas Balikpapan Kaltim
Kemudian kawasan Jalan Nasional yakni Jalan Marsma R. Iswahyudi dan Jalan Syarifudin Yoes.
Selanjutnya kawasan padat penduduk dan perdagangan di Jalan MT Haryono dan Jalan Jenderal Ahmad Yani Balikpapan.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.