Berita Samarinda Terkini
Soal Parkir Otonom Tak Berizin, Pansus LKPj DPRD Samarinda Minta Dishub Bertindak Tegas
Soal parkir tak berizin, Pansus LKPj DPRD Samarinda minta Dishub bertindak tegas.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan parkir otonom di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terus menjadi sorotan.
Setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan 20 area parkir otonom gugur izinnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Samarinda pun langsung melakukan peninjauan, Kamis (25/4/2024).
Salah satu lokasi yang dikunjungi Pansus LKPj DPRD Samarinda adalah Mal Samarinda Central Plaza (SCP) di Jalan Mulawarman.
Anggota Pansus LKPj DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengungkapkan keprihatinannya atas pengelolaan parkir di mal tersebut.
"SCP memang trouble-nya ada di pengelola. Jadi kita datang karena kita mendapatkan informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub), bahwa hampir semua mall besar di Samarinda ini pengelola parkirnya tidak berizin," ungkap Rohim.
Baca juga: Evaluasi Hasil Kinerja BUMD Kaltim, Pansus LKPj Temukan Banyak Permasalahan
Rohim menjelaskan bahwa izin parkir bukan hanya formalitas, namun juga terkait dengan keselamatan dan keamanan pengunjung.
Persyaratan teknis seperti sprinkler hingga markah parkir wajib dipenuhi.
"Ternyata sudah diingatkan jauh-jauh hari dan sampai sekarang belum ada progress yang signifikan, kita minta Dishub tegas," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa ada dua alasan utama mengapa Dishub harus bertindak tegas.
Pertama adalah terkait dengan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Standar-standar perizinan dan upaya-upaya perlindungan harus dipenuhi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau izinnya tidak keluar, belum bisa memenuhi standar safety," jelas Rohim.
Baca juga: Tinjau Proyek Teras Samarinda, Pansus LKPj Imbau Pemkot Tak Hanya Fokus pada Keindahan
Kedua terkait dengan pemasukan daerah, di mana sistem manual yang digunakan dikhawatirkan tidak transparan dan tidak sesuai dengan realitas.
"Misalnya satu bulan itu kendaraan yang masuk jumlahnya 1.000, yang dilaporkan misalnya cuma 500, dan kita tidak bisa kroscek. Makanya kita dorong ke cash less, cash Less masih belum klir. Ini juga masih jadi catatan kita bahwa banyak masalahnya di pengelola mal," papar Rohim.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa peninjauan ke Mal SCP bukan untuk dijadikan contoh, melainkan sebagai peringatan bagi pengelola parkir di mal lain.
Pengunjung berhak memprotes jika pengelola parkir tak memiliki izin.
"Semestinya mereka tidak memungut parkir, karena mesti dikelola oleh pihak lain yang berizin," tegas Rohim. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.