Bantuan Sosial

Daftar Bansos Cair Bulan Mei 2024, Cara Cek Penerima BLT Mitigasi, PKH, BPNT, dan Bansos Beras 10 Kg

Daftar bansos cair bulan Mei 2024, simak cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, BPNT, dan bansos beras 10 Kg.

Istimewa via Tribun Jabar
Ilustrasi - Daftar bansos cair bulan Mei 2024, simak cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, BPNT, dan bansos beras 10 Kg. 

BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bansos momentum pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.

Bansos ini cair untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Maret masing-masing sebesar Rp200.000 sehingga totalnya yaitu Rp600.000.

Kendati demikian, BLT Mitigasi Risiko Pangan ini ternyata belum cair sepenuhnya pada bulan yang telah ditentukan hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pemerintah saat ini masih melihat postur APBN 2024.

"BLT Mitigasi Risiko Pangan kita masih lihat seluruh postur APBN," kata Airlangga dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024), dikutip dari Kompas TV.

Meski belum tahu kapan pastinya BLT itu cair, Airlangga menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya.

Kemenkeu menganggarkan dana Rp11,25 triliun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.

"Nggak ada sebetulnya, enggak ada kendala. Anggaran ada pasti," ujarnya.

Baca juga: Terjawab Sudah Sikap MK Soal Dalil Bansos dan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024, Tak Langgar Aturan?

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada bulan Mei 2024 ini, PKH memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur hingga Juni mendatang.

Artinya, masyarakat yang belum menerima PKH pada bulan April, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Mei ini.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved