Pilkada 2024
Bawaslu Kutai Timur Lakukan Penjaringan Panwascam lewat Jalur Existing dan Pendaftaran Baru
Badan Pengawas Pemilu Kutai Timur melakukan penjaringan panwascam lewat jalur existing dan pendaftaran baru.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penjaringan kembali pengawas pemilihan kecamatan (panwascam).
Secara keseluruhan, Bawaslu Kutim memerlukan 54 orang panwascam untuk bertugas di 18 kecamatan.
Kali ini, Bawaslu Kutim melakukan penjaringan panwascam melalui 2 metode, yakni skema existing dan pendaftaran baru.
"Saat ini kami melalukan existing, panwascam yang kemarin kami prioritas terlebih dahulu untuk memenuhi kuota panwascam 18 kecamatan," ungkap Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Bawaslu Kutim Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 dari Partai Nasdem
Dikatakannya, terdapat 34 orang panwascam yang telah habis masanya, kemudoan mendaftarkan dirinya kembali melalui skema existing.
Katanya, hasil penjaringan Panwascam melalui skema existing akan diumumkan pada tanggal 1- 2 Mei 2024 mendatang setelah diverifikasi oleh provinsi.
"Dari 34 orang itu tidak semuanya terpilih dan tidak semuanya mendaftarkan. Nah, pasti masih ada kecamatan yang kosong, maka akan dipenuhi dengan jalur pendaftaran baru," imbuhnya.
Baca juga: Bawaslu Kutim Kaji Dugaan Pelanggaran di 6 TPS di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangkulirang
Pihaknya akan membuka pendaftaran baru panwascam pada 4-5 Mei 2024 mendatang di mana setiap kecamatan diberikan kuota 2 orang panwascam.
"Apabila satunya berhalangan masih ada penggantinya," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.