Pendidikan

Besok Ujian! Inilah Berkas yang Harus Dibawa saat UTBK SNBT 2024 Lengkap Aturan Tata Tertib

Besok UTBK gelombang 1 dimulai, berikut berkas yang harus dibawa saat UTBK lengkap aturan tata tertibnya.

instagram/@_snpmbbppp
UTBK SNBT 2024 - Besok UTBK Gelombang 1 dimulai, berikut berkas yang wajib dibawa dan aturan tata tertib lengkap dalam pelaksanaan ujian. 

TRIBUNKALTIM.CO - Besok UTBK gelombang 1 dimulai, berikut berkas yang harus dibawa saat UTBK lengkap aturan tata tertibnya.

Peserta UTBK SNBT 2024 perlu mengetahui dokumen/berkas apa saja yang perlu dibawa saat ujian.

Jangan sampai ada yang tertinggal hingga merugikan peserta UTBK SNBT 2024 itu sendiri.

Selain itu, ketahui juga aturan tata tertib selama ujian.

Baca juga: Terjawab Kapan Pengumuman UTBK SNBT 2024, Berikut Cara Melihat Skor dan Unduh Sertifikat

Perlu dicatat, gelombang pertama UTBK SNBT 2024 dimulai pada 30 April kemudian dilanjutkan pada 2 hingga 7 Mei.

Adapun gelombang kedua berlangsung pada 14-20 Mei 2024.

4 dokumen yang dibawa saat UTBK SNBT 2024

UTBK SNBT 2024 - Besok UTBK Gelombang 1 dimulai, berikut berkas yang wajib dibawa dan aturan tata tertib lengkap dalam pelaksanaan ujian.
UTBK SNBT 2024 - Besok UTBK Gelombang 1 dimulai, berikut berkas yang wajib dibawa dan aturan tata tertib lengkap dalam pelaksanaan ujian. (instagram/@_snpmbbppp)

1. Kartu Tanda Peserta Ujian.

2. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir dan Ijazah Asli atau SKL (Surat Keterangan Lulus).

3. Surat Keterangan sedang kelas XII (dilengkapi Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dengan tanda tangan Kepala Sekolah beserta cap sekolah).

4. Kartu Identitas KTP/SIM/Kartu Pelajar (Asli).

Lantas, apa yang tidak boleh dibawa saat UTBK? Berikut beberapa barang yang tidak boleh di bawa saat pelaksanaan UTBK SNBT 2024:

Logo SNBT
Logo SNBT (pmb.polman-babel.ac.id)

1. Daftar logaritma

2. Segala jenis kalkulator

3. Kertas, buku, ataupun catatan lain.

4. Alat komunikasi seperti telepon seluler

5. Jam tangan (arloji)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved