Pilkada Paser 2024
Mulai Besok, DPD Partai NasDem Paser Buka Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah Pilkada 2024
DPD Nasdem Kabupaten Paser akan membuka Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Paser akan membuka Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) bupati dan wakil bupati (Wabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu berdasarkan surat instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem Nomor 24-SI/DPP-NasDem/IV/2024 tentang petunjuk teknis tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan Bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ketua Tim Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabup Paser periode 2024-2029, Khairus Shadikin mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran Bacalon kepala daerah pada 1 Mei mendatang.
"Kita buka selama sepekan, mulai dari tanggal 1 sampai 7 Mei 2024. Pendaftarannya itu gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun," kata Khairus Shadikin yang akrab disapa Ikin, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Besok, Nasdem Balikpapan Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Baca juga: Dapat Rekomendasi DPW Nasdem, Ahmad Basir Siap Jadi Penantang pada Pilkada Balikpapan 2024
Bagi yang ingin mendaftarkan dirinya, bisa langsung mendatangi Sekretariat DPD NasDem Paser di Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Pendaftaran dibuka untuk umum, bagi siapa saja yang berminat mengikuti kontestasi Pilkada di Paser tahun ini, silahkan mendaftar di Sekretariat DPD NasDem Paser," ajaknya.
Dipastikan, sudah ada calon yang akan mengambil formulir untuk ikut dalam pesta demokrasi tahun ini.
Pendaftar tersebut tidak lain ialah Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Paser, Sultan Aji Muhammad Jarnawi.
Baca juga: Nasdem dan PKS Resmi Berkoalisi di Pilkada Balikpapan 2024, Pastikan Kotak Kosong Tak Terulang Lagi
"Ada dari kader kami juga, yaitu Ketua DPD Partai NasDem Paser yang akan maju sebagai calon bupati dan wabup Paser periode 2024-2029," tutup Ikin. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Resmi jadi Bupati dan Wabup Paser Terpilih Periode 2024-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih |
![]() |
---|
Daftar Nama Bupati Paser dari Masa ke Masa dan Asal Partai Politiknya, Dominasi Golkar dan PKB |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Paser 2024, Fahmi-Ikhwan Menang Kuasai 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ikhwan Antasari, Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.