Berita Penajam Terkini
Disdukcapil Masih Layani Administrasi Kependudukan di Sepaku Penajam Paser Utara
Permintaan data kependudukan di Sepaku juga belum pernah ada yang dilayani oleh pihak Disdukcapil Penajam Paser Utara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Urusan kependudukan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur masih dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU).
Selama ini diakui pihak Disdukcapil PPU bahwa belum ada pembicaraan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara mengenai pemisahan layanan kependudukan di Sepaku, meskipun saat ini telah menjadi ibu kota.
“Kalau tentang kependudukan belum ada pembahasan pemisahan,” ungkap Sekretaris Disdukcapil PPU Mawar, kepada TribunKaltim.co, Rabu (1/5/2024) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Mawar menjelaskan bahwa, pelayanan kependudukan di Sepaku, Penajam Paser Utara juga masih seperti pada umumnya.
Baca juga: RS Pratama dan Sejumlah Puskesmas di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Bakal Direvitalisasi
Mulai dari pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, juga perekaman untuk wajib KTP di sekolah-sekolah, dan pelayanan lainnya.

Namun demikian, Disdukcapil Penajam Paser Utara juga dominan melayani pindah masuk penduduk ke wilayah tersebut.
“Semua jenis layanan kita lakukan, ada pindah datang, akta kelahiran, perekaman,” sambungnya.
Permintaan data kependudukan di Sepaku juga belum pernah ada yang dilayani oleh pihak Disdukcapil Penajam Paser Utara.
Hal itu menguatkan alasan, masyarakat Sepaku masih dilayani penuh di Disdukcapil setempat.
Baca juga: Tahun Ini, Warga Sepaku Bakal Ber-KTP IKN Nusantara, Dapat Sederet Fasilitas Peluang dari Otorita
“Yang minta data biasa cuma peneliti-peneliti, kalau dari Otorita belum ada ke kita,” lanjutnya.
Saat ini, jumlah penduduk di Sepaku mencapai lebih dari 40 ribu orang. Seiring pemindahan IKN, Mawar memperkirakan akan lebih banyak penambahan, terutama pada 2024 ini.
“Bisa bertambah lagi itu, apalagi ada IKN Nusantara ini,” tutupnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.