Pendidikan

Resmi! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 untuk Pegawai Kemendikbudristek Dibuka, Ini Syaratnya

Hari ini, pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 untuk pegawai Kemendikbudristek resmi dibuka.

instagram/@puslapdik_dikbud
Beasiswa Unggulan 2024 untuk pegawai Kemendikbudristek resmi buka pendaftaran, akses link daftar dan syaratnya. 

3. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;

4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;

5.Memiliki penilaian kinerja minimal baik; dan

6. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S-2) dan Doktor (S-3) atau yang ditentukan lain sesuai standar yang ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan Khusus

BEASISWA PROGRAM MAGISTER (S-2)

1. Belum memasuki usia 47 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, jabatan fungsional jenjang pertama, jabatan fungsional jenjang muda, pejabat pengawas; belum memasuki usia 49 tahun bagi jabatan fungsional jenjang madya;

2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana pada lampiran pedoman ini) atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

3. Berstatus mahasiswa baru yang masuk pada semester ganjil 2024/2025;

4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a) kelas eksekutif,
b) kelas khusus,
c) kelas karyawan,
d) kelas jarak jauh,
e) kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan
f) kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;

5. Memiliki IPK S-1 paling rendah 3,00 pada skala 4;

6. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang
diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:

a) paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
b) predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640);

7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT:550, PTE Academic:58, IBT: 80, IELTS: 6.5;

8. Memiliki rencana studi dengan ketentuan sebagai berikut:
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/program studi;
b) memuat topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) memuat rencana studi dari awal semester hingga selesai;dan
d) mengunggah dokumen rencana studi pada kolom yang tersedia di sistem.

Baca juga: Syarat Beasiswa Amartha Cendekia 2024 untuk Siswa SMA/SMK Kelas 2, Akses Link Pendaftarannya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved