Tribun Kaltim Hari Ini

Pendaftaran PPS Sampai Rabu Pekan Depan, KPU Bulungan Persilakan Incumbent Mendaftar Lagi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan telah membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA
PEMUNGUTAN SUARA - Ilustrasi. Proses pemungutan suara di TPS 03 Desa Tanjung Buka SP2, Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 hingga 2 Mei 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bulungan Hasnadi mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran dikarenakan belum terpenuhinya jumlah pendaftar.

Disebutkan, dari 10 kecamatan yang ada di Bulungan, sesuai data SIAKBA hanya Tanjung Selor yang jumlah pendaftarnya terpenuhi. Sementara di 9 kecamatan lain, masih belum tercukupi.

Pendaftaran PPK, sesuai pengumuman awal, telah tertutup pada 29 April 2024, pukul 23.59 Wita.

Baca juga: Gaji Naik, Besaran Upah PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih di Pilkada 2024, Pendaftaran Dibuka untuk Umum

"Hingga ditutup pendaftaran pada hari Senin (29/4) pukul 23.59 Wita. Hanya Tanjung Selor yang pendaftaranya terpenui. Sehingga sesuai ketentuan, untuk di 9 kecamatan lainnya, dilakukan perpanjangan hingga tanggal 2 Mei 2024 atau selama tiga hari," ungkap Hasnadi.

Perpanjangan tersebut sesuai KPT KPU RI Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc.

Sesuai dengan pedoman teknis pembentukan badan adhoc, jumlah pendaftar semestinya 2 kali kebutuhan.

Jika per kecamatan kebutuhan PPK 5 orang, artinya setiap kecamatan minimal ada 10 pendaftar.

Kemudian dokumen fisik disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Bulungan yang beralamat di Jl Ulin Tanjung Selor.

Sementara itu, berdasarkan update oleh KPU Kabupaten Bulungan, jumlah pendaftar PPK yang sudah upload berkas di SIAKBA per 30 April 2024 sebanyak 90 peserta.

Dengan rincian:

- Tanjung Selor ada 25 peserta;

- Tanjung Palas Barat 8 orang;

- Tanjung Palas Utara 8 orang;

- Tanjung Palas Timur 4 orang;

- Tanjung Palas Tengah 9 orang;

- Tanjung Palas 9 orang;

- Sekatak 11 orang;

- Peso 5 orang;

- Peso Hilir 8 peserta dan Bunyu yang baru 3 orang.

(m18/m17)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved