Pilkada Kukar 2024
KPU Kukar Luncurkan Pilkada 2024 Malam Ini, Hadirkan Bagindas hingga Fitri Karlina
KPU Kukar akan meluncurkan Pilkada 2024 malam ini dan menghadirkan artis ibu kota, yakni Bagindas hingga Fitri Karlina untuk memeriahkan acara.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara akan melaksanakan peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 pada Sabtu (4/5/2024) hari ini.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menjelaskan, momen peluncuran atau launching tersebut merupakan salah satu tahapan menjelang pilkada di Kukar yang akan terlaksana pada November 2024 nantinya.
Rudi mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, hadir pada peluncuran tersebut.
Gelaran acara ini juga dimeriahkan penyanyi papan atas, seperti Bagindas dan pedangdut Fitri Kalrlina.
"Jadi akan dimeriahkan oleh penyanyi ibu kota dan ini gratis, seluruh masyarakat di Kutai Kartanegara boleh hadir dalam kegiatan peluncuran ini," kata Rudi, Sabtu (4/5/2024).
Baca juga: KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Kukar Terpilih Hasil Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak
Kegiatan peluncuran Pilkada 2024 akan dimulai tepatnya pada pukul 19.30 Wita di Lapangan Kantor Bupati Kukar di Jalan Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kecacamatan Tenggarong.
Selain peluncuran tahapan pilkada, KPU akan mengumumkan dan memberikan hadiah kepada para peserta yang telah mengikuti lomba cipta karya maskot dan jingle untuk pilkada di Kukar.
KPU Kukar juga mengundang partisipasi masyarakat untuk hadir dalam kegiatan melalui hiburan yang disuguhkan.
"Diharapkan ke depan dapat meningkatkan peran masyarakat dalam menentukan pilihannya, siapa yang layak menjadi pemimpin untuk lima tahun ke depan," harap Rudi.
Baca juga: KPU Kukar Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kecamatan
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Oleh sebab itu, lembaga penyelenggara pilkada dituntut untuk dapat mulai menjalankan tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam regulasi. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.