Pemilu 2024

KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Kukar Terpilih Hasil Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak

KPU menetapkan 45 anggota DPRD Kukar terpilih hasil Pemilu 2024, PDIP menjadi partai yang meraih kursi terbanyak.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan 45 anggota DPRD Kukar terpilih hasil Pemilu 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (2/5/2024) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan 45 anggota DPRD Kukar terpilih hasil Pemilu 2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (2/5/2024) malam.

Partai PDI Perjuangan tercatat menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Kaltim dan menempati 16 legislatornya.

Di urutan kedua ada Partai Golkar dengan 9 legislator, disusul Gerindra dengan 6 kursi.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan, penetapan anggota DPRD Kukar terpilih bisa dilakukan karena tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

"Penetapan ini bisa dilakukan karena tidak tidak terdapat PHPU di Mahkamah Konstitusi. Total ada 45 anggota DPRD Kukar yang ditetapkan dan berasal dari 6 daerah pemilihan," jelas Rudi.

Baca juga: Persiapan Pilkada 2024, KPU Kukar Mulai Sosialisasi Rekrutmen Badan Adhoc

Ia memaparkan bahwa dari 18 partai politik peserta pemilu di Kukar, hanya 7 parpol yang berhasil menempatkan wakilnya.

Parpol yang meraih kursi merupakan partai yang sudah mengakar di masyarakat.

Tidak ada parpol pendatang baru yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Kukar.

Berdasarkan data KPU, selain Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, dan PAN juga menempatkan masing-masing empat wakilnya di parlemen.

Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya menempatkan dua kursi dan Partai Persatuan Pembangunan harus kerelangan kursinya di parlemen Kukar.

"Ada beberapa parti yang memang mengalami pemurunan jumlah kursi. Bahkan ada juga yang kemarin masih dapat kursi, tapi sekarang tidak dapat, seperti PPP,” sebutnya.

Sementara ditanya soal waktu pelantikan para anggota DPRD terpilih, Rudi Gunawan mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI.

Hal ini mengingat anggota DPRD periode 2019-2024 masih akan menjabat hingga 14 Agustus 2024. 

“Kita juga menunggu petunjuk, karena kami tegak lurus dengan aturan, segala sesuatunya harus sama sesuai arahan ketua KPU RI,” jelasnya.

Baca juga: KPU Kukar Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kecamatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved