Pileg 2024
Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Paser 2024-2024 Resmi dari KPU, Pemilik Jatah Kursi Ketua dan Wakil
Inilah daftar nama anggota DPRD Paser 2024-2024r resmi dari KPU dan Partai pemilik jatah Ketua dan Wakil Ketua.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar nama anggota DPRD Paser 2024-2024r resmi dari KPU dan Partai pemilik jatah Ketua dan Wakil Ketua.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser secara resmi telah menetapkan 30 nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Paser hasil Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan saat rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Paser, pada 2 Mei 2024 malam di Hotel Kyriad Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Dari pleno tersebut, hanya ada 6 Partai Politik (Parpol) yang berhasil memperoleh kursi di Gajah Mada yaitu:
Baca juga: DPRD Paser Beri Apresiasi Pemkab Paser, Jalankan Program RPL guna Tingkatkan SDM
- Partai Kebangkitan Bangsa 12 Kursi;
- Golkar 7 kursi;
- Partai Demokrat 5 kursi;
- Partai Nasdem 3 kursi;
- PDI Perjuangan 2 kursi;
- dan 1 kursi Gerindra.
Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi mengatakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih dapat dilaksanakan berdasarkan keputusan PKPU Nomor 6 tahun 2024.
"Dalam penetapan ini, tidak ada perselisihan hasil di tingkat kabupaten kota sehingga dapat dilakukan proses penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD," terang Ahyar, Jumat (3/5/2024).
Diutarakan, rapat pleno terbuka itu dapat dilaksanakan bagi daerah yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai ketentuan, 3 hari sejak KPU RI menerima surat dari MK tentang daftar daerah yang tidak ada PHPU dapat dilaksanakan proses penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD.
"Kami menerima surat dari MK pada 29 April 2024, maka 2 Mei batas akhir pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD," pungkas Ahyar.
Berikut 30 nama caleg terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD di antaranya:
- Dapil 1 (Kecamatan Tanah Grogot)
1. Indra Pardian (3.545 suara, PKB)
2. Zulkifli Kaharudin (5.373 suara, Golkar)
3. Hendrawan Putra (4.393 suara, Demokrat)
4. Nurhayati (2.387 suara, PKB)
5. Basri (3.244 suara, Golkar)
6. Nasir (2.580 suara, Demokrat)
7. Zulfikar Yusliskatin (2.261 suara, PKB)
8. Sultan Surya Pasha (1.266 suara, Golkar)
9. Edwin Santoso (1.766 suara, PKB)
- Dapil 2 (Kecamatan Kuaro, Muara Samu, Muara Komam, Batu Sopang)
1. Elly Ermayanti (3.683 suara, PKB)
2. Raniyanto (2.206 suara, NasDem)
3. Hamsi (1.202 suara, Golkar)
4. Syukran Amin (3.301 suara, PKB)
5. Arlina (2.073 suara, Demokrat)
6. Acong Asfiyek (1.279 suara, PDI Perjuangan)
7. Sri Nordiyanti 1.766 suara, Gerindra)
8. Ilham KHolid (2.619 suara, PKB)
Baca juga: Profil 12 Anggota DPRD Paser 2024 - 2029 dari PKB, Hendra Wahyudi Raih Suara Terbanyak
- Dapil 3 (Kecamatan Long Ikis, Long Kali)
1. Hendra Wahyudi (9.019 suara, PKB)
2. Abdul Aziz (3.419 suara, Golkar)
3. Burhanuddin (3.303 suara, PKB)
4. Andi Muhammad Rizal Ashari (3.710 suara, Demokrat)
5. Agus Santosa (1.463 suara, PKB)
6. Lasminah (1.541 suara, NasDem)
7. Hamransyah (971 suara, PDI Perjuangan)
- Dapil 4 (Kecamatan Pasir Belengkong, Batu Engau, Tanjung Harapan)
1. Kasri (3.002 suara, PKB)
2. Ikhwan Antasari (4.781 suara, Golkar)
3. Abdullah (3.573 suara, Demokrat)
4. Aji Muhammad Jarnawi (3.031 suara, NasDem)
5. Muhammad Rama Romiza Azhari (2.242 suara, PKB)
6. Umar (1.984 suara, Golkar)
Jumlah perolehan suara Parpol yang memiliki kursi di DPRD Paser
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Paser
- Dapil Satu, 15.139 suara
- Dapil Dua, 16.088 suara
- Dapil Tiga, 17.661 suara
- Dapil Empat, 12.719 suara
2. Partai Golongan Karya (Golkar) Paser
- Dapil Satu, 11.344 suara
- Dapil Dua, 5.577 suara
- Dapil Tiga, 6.197 suara
- Dapil Empat, 8.869 suara
3. Partai Demokrat Paser
- Dapil Satu, 9.687 suara
- Dapil Dua, 4.825 suara
- Dapil Tiga, 4.681 suara
- Dapil Empat, 5.683 suara
4. Partai Nasional Demokrat (NasDem) Paser
- Dapil Satu, 952 suara
- Dapil Dua, 6.318 suara
- Dapil Tiga, 2.873 suara
- Dapil Empat, 4.327 suara
5. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Paser
- Dapil Satu, 1.789 suara
- Dapil Dua, 3.706 suara
- Dapil Tiga, 2.721 suara
- Dapil Empat, 637 suara
Baca juga: Launching Pilkada 2024, DPRD Paser Minta KPU Jaga Netralitas saat Bertugas
6. Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Paser
- Dapil Satu, 1.299 suara
- Dapil Dua, 3.682 suara
- Dapil Tiga, 1.708 suara
- Dapil Empat, 1.406 suara.
Siapa Ketua DPRD Paser
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pada pembahasan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota di pasal 164 ayat 2 (dua) menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten/Kota berasal dari parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak DPRD Kabupaten/Kota.
Selain itu, dalam pasal yang sama ayat 6 (enam) juga disebutkan bahwa wakil ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD kabupaten/kota.
Berdasarkan ketentuan itu, anggota DPRD dari PKB berhak menempati kursi pimpinan DPRD Paser sebagai ketua, diikuti anggota DPRD dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan anggota DPRD dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II.
SUMBER: KPU Paser 2024
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.