Berita Bontang Terkini
Anak Berusia 14 Tahun di Muara Badak Bontang Kaltim Berulang Kali Dicabuli Ayah Kandung
Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Muara Badak, Kukar, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Muara Badak, Kukar, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Korban mengaku dicabuli berulang kali.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto, mengungkapkan kisah pilu korban terungkap setelah ia berani buka suara kepada ibunya.
Korban mengaku 7 kali dicabuli oleh ayahnya. Akibatnya anak berusia 14 tahun ini mengalami trauma berat.
Ibu korban yang tidak terima kemudian melapor ke pihak kepolisian, tanpa butuh waktu lama tersangka diciduk, di rumahnya pada Sabtu 4 Mei 2024 lalu.
Baca juga: Anak Usia 4 Tahun di Balikpapan Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Korban Didiagnosa Infeksi Menular
"Laporannya masuk dari ibu korban," kata Gatot, Rabu (7/5/2024) di Bontang, Kalimantan.
Menurut Gatot, tersangka dan ibu korban statusnya cerai. Sementara anak tersebut ikut tersangka.

Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka berbuat cabul sampai akhirnya terungkap.
Kini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bontang untuk diproses hukum.
Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.