Pilkada Jakarta 2024

Wacana Duet dengan Ahok Mencuat, Anies Belum Memutuskan Maju di Pilkada Jakarta 2024, Ini Kata PDIP

Wacana duet dengan Ahok mencuat, Anies belum memutuskan maju di Pilkada Jakarta 2024, ini kata PDIP.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
PILKADA JAKARTA 2024 - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjabat tangan dengan calon gubernur DKI Anies Baswedan, sebelum melakukan pertemuan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Wacana duet dengan Ahok mencuat, Anies belum memutuskan maju di Pilkada Jakarta 2024, ini kata PDIP. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana duet dengan Ahok mencuat, Anies belum memutuskan maju di Pilkada Jakarta 2024, ini kata PDIP.

Pilkada Jakarta 2024 jadi salah satu yang kontestasi yang menuai spotlight.

Pasalnya sejumlah nama tokoh besar digadang-gadang akan maju di Pilkada Jakarta 2024.

Di antaranya ada nama Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca juga: Terjawab Ahok Bisa Daftar Bacagub Pilkada Jakarta 2024 Meski Berstatus Eks Narapidana, Cek Kata KPU

Baca juga: 5 Partai Besar Berambisi Usung Kadernya di Pilkada Jakarta 2024, Nama-nama Tenar Bermunculan

Baca juga: Kode Keras Ahok Turun Gunung ke Pilkada Jakarta 2024, Dapat Dukungan Megawati Karena Bantu Ganjar

Mantan calon presiden Anies Baswedan kembali menyatakan belum memutuskan apakah bakal mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan menanggapi wacana untuk maju dalam kontestasi elektoral DKI Jakarta bersama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Wong memutuskan maju saja belum tahu,” sebut Anies di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan sambutan dalam acara halalbihalal dan milad ke-22 PKS yang digelar di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan sambutan dalam acara halalbihalal dan milad ke-22 PKS yang digelar di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024). (YouTube PKS TV)

Ia mengatakan masih butuh waktu untuk menerima masukan dan mempertimbangkan langkah politik ke depan.

Bagi Anies, pembentukan koalisi dan penentuan pasangan adalah fase kedua dari langkah politiknya nanti.

“Fase pertama itu apakah ini adalah opsi yang akan diambil? Kalau iya, maka bersama dengan siapa, siapa koalisinya dan lain-lain, itu fase kedua,” ujar dia.

“Makanya beri untuk bicara dengan semua. Proses pilkada ini kan tidak sederhana ya. Bukan soal pendaftarannya saja yang harus dipikirkan, (tapi) kira-kira pilkada besok jujur, adi, bebas enggak ya?” paparnya.

Baca juga: Zulhas Dorong Putrinya Zita Anjani Maju di Pilkada Jakarta 2024, PAN Mencari Parpol untuk Koalisi

Di sisi lain, Anies mengaku belum membicarakan lebih lanjut tentang Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Padahal, Nasdem sendiri sudah membuka penawaran untuk kembali mengusung Anies di kontestasi kepala daerah itu.

“Pertemuan (dengan Surya) ada, tapi belum ada pembicaraan lebih jauh,” imbuhnya. Diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan bakal mencermati usulan untuk menduetkan Anies dan Ahok.

"Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah yang mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto ditemui di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024) malam.

Terjawab Ahok Bisa Daftar Bacagub Pilkada Jakarta 2024 Meski Berstatus Eks Narapidana, Cek Kata KPU

Tensi politik Jakarta semakin memanas jelang Pilkada Jakarta 2024 terkini.

Terjawab Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa daftar bacagub Pilkada Jakarta 2024 meski berstatus eks narapidana.

Cek penjelasan KPU RI soal Ahok di Pilkada Jakarta 2024.

Ya, nama Ahok beredar kuat di bursa cagub Pilkada Jakarta 2024 terkini.

Sebagai informasi Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa maju kembali di Pilkada Jakarta 2024.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Peluang Menang Timnas Indonesia untuk Lolos Olimpiade Paris, Pelatih Guinea Bongkar Kelemahan Timnya

Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan, berdasarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa mantan narapidana boleh maju dalam pemilihan asalkan sudah melewati masa jeda selama lima tahun sejak yang bersangkutan bebas dari pidana.

"Ketentuan mantan terpidana akan ada di Undang-Undang disebutkan bahwa mantan terpidana yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun harus ada masa jeda lima tahun," kata Dody di KPU DKI Jakarta, Senin (6/5/2024).

Ahok yang pernah terherat kasus penodaan agama pada tahun 2017 silam telah bebas sejak 2019 atau lima tahun yang lalu sehingga bisa saja ia maju kembali di Pilkada Jakarta 2024.

Selain itu, lanjut Dody, yang bersangkutan harus membuat pernyataan sebagai mantan terpidana.

Dody menuturkan pihaknya saat ini juga masih menunggu PKPU tentang pencalonan gubernur, bupati dan walikota.

"Kemudian terkait dengan administratif yang lain tentu nanti kita akan bisa lihat di peraturan Perundang-undangan seperti itu," kata Dody.

Diketahui, nama Ahok muncul dalam bursa calon yang akan di Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Rekam Jejak Shin Tae-yong Kalahkan Guinea, Bekal Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024

Ahok sendiri kini berstatus sebagai politisi dari PDIP.

Mancal sempat ada opsi mengenai wacana duet Ahok dan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

Bahkan mengenai peluang duet Ahok dan Anies itu telah ditanggapi oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Adapun pendaftaran paslon peserta Pilkada Jakarta 2024 dari jalur parpol akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Sedangkan pemungutan suara Pilkada Jakarta akan digelar pada 27 November 2024.

Ahok duet dengan Anies?

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto buka suara mengenai wacana duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada Jakarta 2024.

Hasto mengatakan PDIP merupakan partai yang menganut sistem demokrasi, semua usulan datang dari bawah.

"Jadi kita kan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga nama-nama itu diusulkan dari bawah," kata Hasto di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.

Baca juga: Gawat, Guinea Panggil 4 Pemain Jelang Lawan Timnas Indonesia, Ada Gelandang Getafe Jebolan La Masia

Menurutnya, seluruh nama-nama yang muncul akan dilakukan penjaringan dalam setiap tingkatan.

"Kalau (calon) gubernur diusulkan dari DPC dan DPD, dan nama-nama tersebut baru proses penjaringan di tingkat provinsi untuk calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Hasto.

Hasto menjelaskan saat ini pihaknya sedang mencermati setiap nama-nama kandidat yang muncul.

"Nama-nama akan tersaring seduai dengan usulan dari daerah daerah yang mohon maaf belum kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," ucapnya.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menilai Anies dan Ahok saat ini masih memiliki elektabilitas tinggi dalam bursa bakal calon gubernur Jakarta.

"Elektabilitas dua sosok ini akan semakin tinggi bila disatukan dalam satu pasangan. Karena itu, bila dua sosok ini disatukan peluang menang akan semakin besar," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Jamiluddin mengungkap sisi positif bila Anies dan Ahok berduet dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Terjawab Nasib Elkan Baggott di Laga Timnas Indonesia vs Guinea, Erick Thohir Rayu Ipswich Town

Pertama, polarisasi warga Jakarta dapat dicegah. Setidaknya polarisasi yang tajam pada Pilgub Jakarta 2017 dapat dicegah.

"Kalau hal itu terwujud, Pilgub Jakarta 2024 akan relatif damai. Pesan-pesan politik yang kontradiksi dan memuat permusuhan dapat diminimalkan," ucapnya.

Kedua, Pilkada DKI Jakarta 2024 berpeluang cukup satu putaran. Sebab, bersatunya Anies-Ahok menjadi kekuatan yang akan sulit ditandingan pasangan lain.

"Masalahnya, apakah ada partai yang mau mengusung Anies-Ahok? Setidaknya apakah PKS, PDIP, PKB, dan Nasdem mau mengusung dua sosok tersebut ? Tentu empat partai itu yang bisa menjawabnya," ujarnya. (TribunJakarta/Tribunnews)

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Sudah Bisa Maju Pilkada Jakarta Meski Berstatus Mantan Narapidana, Ini Penjelasan KPU dan Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved