Senin, 13 April 2026

Berita Penajam Terkini

Alasan Perlunya Ada Pembangunan Tempat Sampah Terpadu di Buluminung Penajam Paser Utara

Penajam Paser Utara belum memiliki TPST sendiri. Satu unit yang ada di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku, berada dibawah pengelolaan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
Kolase TribunKaltim.co dan Tribunnews.com
PENGELOLAAN SAMPAH PPU - Kepala DLH Penajam Paser Utara, Safwana, menjelaskan, Penajam Paser Utara belum memiliki TPST sendiri. Satu unit yang ada di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku, berada dibawah pengelolaan Kementerian PUPR, Rabu (8/5/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengupayakan pengadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

Selama ini, Penajam Paser Utara belum memiliki TPST sendiri. Satu unit yang ada di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku, berada dibawah pengelolaan Kementerian PUPR.

Pengadaannya dilakukan karena berhubungan dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Demikian disampaikan Kepala DLH PPU Safwana kepada TribunKaltim.co, Rabu (8/5/2024) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Tempat Sampah Terpadu di IKN Nusantara, Bisa Olah 60 Persen Sampah Jadi Energi

Safwana menjelaskan bahwa, tempat pembuangan sampah yang terpadu itu menjadi penting, lantaran volume sampah di Penajam Paser Utara juga terus meningkat setiap bulannya.

Kuantitas itu diprediksi karena semakin banyaknya pendatang dan ramainya aktivitas ke PPU, sejak IKN pindah ke Sepaku.

“Selama ini kita belum punya, adanya di Pemaluan, itu dikelola balai,” ungkapnya.

Keinginan tersebut kata Safwana telah disampaikan kepada Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, beberapa waktu lalu.

Segera Susun Rencana dan Anggaran

Kementerian PUPR juga merespon baik, dan menginstruksikan kepada daerah agar segera menyusun perencanaan, berikut kebutuhan anggarannya.

“Direspon dengan baik, dan dalam waktu dekat kami akan membuat usulan,” lanjutnya.

Baca juga: Pemenang Tender Sudah Ada, Tempat Sampah Terpadu IKN Nusantara Senilai Rp 456 M

Seluruh kebutuhan anggaran untuk membangun ini, akan ditanggung oleh pemerintah pusat.

Daerah hanya menyiapkan lahan, yang akan digunakan untuk mendirikan tempat pembuangan sampah tersebut.

Safwana mengatakan bahwa, sudah ada lahan yang disiapkan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 2 hektar.

“Kita cuma menyiapkan lahan 2 hektar, ada di TPA Buluminung sana karena luas,” ujarnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved