Senin, 13 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Gedung Angkasa Biru Samarinda Seberang Terbengkalai, DPRD Sebut bisa Jadi Sumber PAD

Gedung Serbaguna Angkasa Biru yang terletak di Kelurahan Masjid Kecamatan Samarinda Seberang Kalimantan Timur, tampak terbengkalai selama bertahun

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gedung Serbaguna Angkasa Biru yang terletak di Kelurahan Masjid Kecamatan Samarinda Seberang Kalimantan Timur, tampak terbengkalai selama bertahun-tahun.

Sebab itu, tak heran jika sejak tahun lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan untuk mengoptimalkan bangunan yang sudah ada sejak tahun 1980-an di atas lahan seluas 4.699 meter persegi ini.

Selama ini gedung tersebut digunakan oleh masyarakat setempat sebagai sarana olahraga bulu tangkis, namun seiring berjalannya waktu pengelolaan gedung Angkasa Biru tak terorganisir dengan baik.

Kondisi ini disayangkan oleh anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Sehingga dirinya pun mendorong agar Pemkot Samarinda segera mengambil langkah agar gedung tersebut dapat difungsikan kembali.

Baca juga: 3 Gedung Parkir Otonom akan Disegel Dishub Samarinda, Berikut 10 Lokasi Parkir yang Dilarang

Baca juga: Dishub Samarinda akan Segel 3 Gedung Parkir Otonom

"Kalau kita bicara aset tak bergerak, misal seperti gedung Plaza 21 yang terletak di tengah kota, apalagi kawasan Citra Niaga, untung rugi pasti akan dijadikan terdepan. Berbeda dengan gedung Angkasa Biru ini," ujarnya.

Meski demikian, Laila mendukung rencana pemkot untuk merehabilitasi gedung ini. Namun, ia menyarankan agar Pemkot Samarinda melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjajaki berbagai kemungkinan pemanfaatan gedung ini.

"Kalau di rehab pun rasanya belum, tetapi kalau di tarik oleh pemkot tetapi tidak dipergunakan maka akan rusak, sayang jika aset kita rusak," jelasnya.

Di samping itu juga, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyarankan agar peruntukkan gedung Angkasa Biru dapat dioptimalkan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Samarinda.

Baca juga: Gerindra Ketua, Golkar dan PDIP Isi Wakil Ketua, Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda Terpilih 2024-2029

"Karena ini sudah di tarik Pemkot, daripada terbengkalai, jikapun dikelola pihak ketiga tapi bisa dikomunikasikan bagaimana jika dipergunakan kembali untuk menjadi sumber PAD bagi Kota Samarinda," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved