Pilkada Balikpapan 2024

KPU Balikpapan Gandeng Ketua RT untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Hingga 80 Persen

KPU Kota Balikpapan berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 dengan menetapkan target 80 persen

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - KPU Kota Balikpapan berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 dengan menetapkan target 80 persen.

Menurut Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudo Lelono, keberhasilan Pilkada sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Untuk tu, dia menekankan bahwa kesuksesan Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga seluruh pihak harus turun tangan untuk memastikan partisipasi yang tinggi pada 27 November mendatang.

"KPU Balikpapan sebagai panitia penyelenggara akan berusaha merencanakan tahapan sampai nanti hari pemungutan suara. Target partisipasi 80 persen dapat tercapai. Namun, soal jumlah partisipasi kembali lagi kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (9/5).

Baca juga: Ahmad Basir Pastikan Pilkada Balikpapan tak Ada Kotak Kosong, Kini 7 Kandidat Daftar di Nasdem

Baca juga: 7 Tokoh Sudah Mendaftar ke NasDem, AHB Pastikan Pilkada Balikpapan 2024 Tidak Ada Kotak Kosong

Pilkada tahun ini kata dia merupakan pesta demokrasi warga Balikpapan, keberhasilan Pilkada pasti akan tergantung erat dengan partisipasi masyarakat.

Dia juga mengatakan bahwa KPU Balikpapan akan mengupayakan sosialisasi yang luas untuk mencapai target tersebut, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk stakeholder di tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan.

"Kami tingkatkan sosialisasi yang melibatkan masyarakat umum. Terutama stakeholder di tingkat RT, kelurahan, kecamatan. Karena mereka ujung tombak," ungkapnya.

Sementara itu, pada tahapan persiapan Pilkada serentak tahun ini, pihaknya telah merencanakan 16 tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota, yang melibatkan proses penyerahan dukungan calon perseorangan.

Untuk calon perseorangan, proses penyerahan dukungan berlangsung dari 5 Mei hingga 19 Agustus, dengan persyaratan memperoleh 7,5 persen suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Balikpapan, yang saat ini mencapai 589.482 orang.

"Harapannya, semua tahapan Pilkada bisa tersosialisasikan dengan baik pada segala usia. Jadi, kesadaran memilih tumbuh dan minim golput," harapnya.

Baca juga: Mantapkan Niat Maju Pilkada Balikpapan 2024, Syukri Wahid Ambil Formulir Pendaftaran di 5 Parpol

Setelah proses verifikasi administrasi dan faktual kata dia, pasangan calon akan diumumkan pada tanggal 24-26 Agustus, bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon dari partai politik.

Saat ini, KPU Balikpapan juga telah menyiapkan helpdesk bagi yang membutuhkan konsultasi terkait syarat pencalonan maupun proses lainnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved